BITUNG — Polres Bitung bersama Pemerintah Kota Bitung terus memperkuat pengawasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi guna memastikan distribusi berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan penertiban dan pengawasan terpadu di sejumlah SPBU, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan melibatkan Unit Tipidter Sat Reskrim, Sat Lantas Polres Bitung, Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), serta Dispenda Kota Bitung. Pengawasan dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Kapolres Bitung AKBP Albert Zai untuk meningkatkan sinergi lintas instansi dalam menjaga ketertiban distribusi BBM bersubsidi.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan barcode dan nomor polisi kendaraan yang melakukan pengisian BBM bersubsidi. Tim juga mengecek kendaraan yang dicurigai menggunakan tangki modifikasi guna mencegah potensi penyalahgunaan.
Selain pengawasan distribusi BBM, petugas turut memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Sejumlah pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa pelat nomor, dan penggunaan knalpot tidak sesuai standar juga menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut.
Hasil pemeriksaan menunjukkan beberapa kendaraan ditemukan belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak. Terhadap pengendara tersebut diberikan teguran dan sosialisasi agar segera melengkapi administrasi kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, S.I.K., M.H menegaskan pengawasan terpadu akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi sekaligus menjaga stabilitas distribusi di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bitung AKP Dwi Dea Anggraini, S.Tr.K., S.I.K., M.H menyatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam memastikan subsidi pemerintah benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib. (Red)















