banner 468x60

Patroli Gabungan Sat Lantas Polres Samosir dan Dishub, Jaga Arus Lalu Lintas di Jembatan Tano Ponggol

Avatar photo
banner 468x60

Samosir-Kabupaten Samosir, 09 Februari 2024 – Di tengah libur panjang, Kabupaten Samosir menjadi destinasi favorit bagi wisatawan yang ingin menikmati keindahan danau Toba serta pulau Samosir.

Mengantisipasi lonjakan arus kendaraan, Satuan Lalu Lintas Polres Samosir bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Pemkab Samosir melaksanakan patroli di Jembatan Tano Ponggol.

banner 468x60

Jembatan Tano Ponggol dipilih sebagai lokasi patroli karena merupakan akses utama masuk ke Pulau Samosir melalui jalur darat. Petugas patroli bertugas untuk mengantisipasi kemacetan dan potensi kecelakaan lalu lintas. Selain itu, mereka juga menghadapi kendala parkir kendaraan wisatawan di jembatan tersebut.

Baca Juga :  Polres Samosir Menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Mantap Brata Toba 2023-2024 

Brigadir Roy Aritonang, salah satu personel Sat Lantas Polres Samosir, bertugas mengatur arus lalu lintas di Jembatan Tano Ponggol. Sementara itu, Briptu M Fauzi menyampaikan himbauan agar pengunjung tidak memarkir kendaraan di jembatan dan petugas Dinas Perhubungan bertanggung jawab menertibkan kendaraan yang parkir di tempat yang tidak sesuai.

Dalam wawancara dengan wartawan, Brigadir Roy Aritonang menegaskan pentingnya tindakan tersebut. Meskipun pengunjung dan wisatawan tidak dilarang menikmati keindahan danau Toba serta pulau Samosir dan jembatan Tano ponggol, namun parkir kendaraan di Jembatan Tano Ponggol dapat mengakibatkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, upaya pengaturan arus lalu lintas dan penertiban parkir menjadi sangat penting untuk menjaga kelancaran dan keselamatan di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Welcome Dinner Aquabike Jetski World Championship 2023, Bupati Samosir Harapkan Peserta Mendapatkan Pengalaman yang Menakjubkan di Samosir

Ditambahkannya “Semenjak Jembatan Tano Ponggol Sudah difungsikan, Kita dari Kepolisian dan Dishub sudah mendirikan Rambu Lalu Lintas di Kedua sisi Ujung Jembatan Tano Ponggol yakni Larangan Stop/Berhenti, oleh karena itu tidak selayaknya lagi ada kendaraan yang berhenti atau parkir di jembatan Tano ponggol”, tandas Brigadir Roy Aritonang

banner 468x60
Penulis: BP.Editor: BP
error: Content is protected !!