banner 468x60
BeritaMedanProv. Sumut

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Medan Sunggal dan Kutalimbaru

Avatar photo
3145
×

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Medan Sunggal dan Kutalimbaru

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Tim Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumut terus mengencarkan penggerebekan lokasi sarang narkoba dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

 

banner 468x60

“Ada dua lokasi yang dilakukan penggerebekan di Kampung Flamboyan Sunggal dan Desa Pompa Binjai, Kutalimbaru Deliserdang,” ujar Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (25/1).

Baca Juga :  Hati-hati Berkendaraan, Jalan Amblas Truck Terguling 1 Penumpang Meninggal

Dari dua lokasi yang digerebek itu, ia mengungkapkan Tim Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumut yang dipimpin AKBP M Fadris S Ratulana mengamankan 11 orang terbukti mengonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine.

“Ke 11 orang terdiri 10 pria dan 1 wanita yang positif narkoba dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Samosir & Kadis Dikpora Samosir Ikuti Rakor Persiapan Aquabike Championship Lake Toba 2023 Dengan Menpora

Hadi menjelaskan, kedua lokasi yang digerebek selama ini merupakan sarang peredaran narkoba dibuktikan dengan berdirinya sejumlah gubuk-gubuk liar yang dijadikan sebagai transaksi maupun mengonsumsi narkotika.

“Terhadap gubuk-gubuk liar itu telah diratakan sehingga tidak ada lagi aktivitas peredaran narkoba yang notabenenya kawasan permukiman penduduk,” jelasnya seraya menegaskan Polda Sumut terus mengencarkan pemberantasan peredaran narkoba.

Baca Juga :  Untuk meningkatkan Sinergitas dan Berbagi Kebahagiaan, Kapolres Humbahas Berikan Bingkisan Nataru Kepada Awak Media

“Informasi dari masyarakat sangat membantu dan penindakan ini sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba,” pungkasnya.

(Red)

banner 468x60
error: Content is protected !!