PADANG SIDEMPUAN – Besaran Dana Bos yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat kepada setiap sekolah dimana tergantung jumlah siswanya penerima Dana Bos. Namun jikalau penggunaan Dana Bos tidak tepat sasaran berapa pun jumlahnya tidak akan pernah menyelesaikan masalah disekolah tersebut. Seperti yang terjadi di SMA Negeri 3 Padang Sidempuan besaran dana Bos untuk perawatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana.
” Miris…! Kalau kita rincian untuk perawatan dan pemeliharaan dari Dana Bos sangat fantastis, namun kita lihat jendela kaca berapalah itu.. Itu saja tidak bisa diperbaiki. Itu masih yang terlihat.! Bagaimana kalau belanja barang dan jasa?” ujar Aris Pasaribu Koordinator Investigasi DPD LSM LAPAN TIPIKOR Sumut. ( 06 Mei 2026)
Konfirmasi ke pihak sekolah yang dilakukan oleh LAPAN TIPIKOR ke SMA Negeri 3 Padang Sidempuan tidak mendapat informasi apapun terkait Penggunaan Dana Bos SMA N 3 Padang Sidempuan, sebab Linni Agustina sebagai kepala sekolah SMA N 3 Padang Sidempuan sedang di Medan untuk mengikuti Bimtek.
“Kalau kesitu ( Dana Bos) saya tidak tahu pak, saya disini sebagai wakil kepala sekolah kesiswaan. Kalau Kepala sekolah kami sedang dimedan.” ujar Sakti Siregar wakil kepala sekolah.( 06 Mei 2026)
Terkait penggunaan Dana Bos TA 2025 adalah pada masa kepemimpinan Drs Kardan sebagai Kepala sekolah,
” Beliau ( Drs Kardan Mantan Kepala Sekolah) masih mengajar disini,” jawab Sakti Siregar.
Namun Drs Kardan sedang tidak berada disekolah, karena tidak mengajar diwaktu tersebut.
Awak media ingin mengkonfirmasi langsung dan meminta nomor telepon Mantan Kepala Sekolah, namun Ellinda Lubis dan Sabti Siregar tidak berkenan untuk memberikannya.
” Kami minta ijin dululah bapak, ” jawab Ellinda Lubis salah satu guru yang melayani kedatangan LSM LAPAN TIPIKOR.
Ellinda Lubis juga menyatakan akan memberikan informasi jikalau sudah ada dari Drs Kardan. Namun hingga terbitnya berita klarifikasi dan hasil konfirmasi dari Drs Kardan belum juga ada tanggapan, awak media masih terus berupaya untuk tanggapan dari Drs Kardan.
Berikut rincian penggunaan Dana Bos TA 2025 di SMA Negeri 3 Padang Sidempuan ;
TAHAP 1
- Penerimaan Peserta Didik baru
Rp 14.860.000 - Pengembangan perpustakaan Rp 164.879.000
- Pegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 73.918.500
- Administrasi kegiatan sekolah Rp 103.038.395
- Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 16.520.000
- Aangganan daya dan jasa Rp 26.303.300
- Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 94.800.000
- Pembayaran honor Rp 162.450.000
Total Dana Rp 656.769.195
TAHAP 2
- penerimaan Peserta Didik baru
Rp 12.345.000 - Pengembangan perpustakaan Rp 164.632.600
- Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 81.555.000
- Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 91.569.000
- Administrasi kegiatan sekolah Rp 100.568.300
- Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 600.000
- Langganan daya dan jasa Rp 32.839.705
- Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 312.540.000
- Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 36.000.000
- Pembayaran honorRp 165.348.000
Total Dana Rp 997.997.605
Aris Pasaribu juga sangat menyesalkan penggunaan anggaran dibawah naungan Kantor Cabdis Wilayah XI yang tidak koperatif,
” Hal seperti inilah yang membuat kita penasaran, hampir semua diwilayah Cabdis XI sulit dihubungi. Apakah ini korupsi berjemaah.. nah ini yang perlu kita gali.” ucap Aris Pasaribu.
( TS)















