TAPUT – Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara melaksanakan kegiatan pengumpulan data yuridis dalam rangka program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Doloksaribu dan Desa Lumban Inaina, Kecamatan Pagaran. (12 Maret 2026)
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan pendaftaran tanah guna memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Dalam pelaksanaannya, tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara melakukan pengumpulan dan penelitian data yuridis, meliputi dokumen alas hak, identitas pemilik, serta dokumen pendukung lainnya.
Selain itu, petugas juga memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait tahapan dan manfaat program PTSL, sehingga diharapkan masyarakat dapat memahami pentingnya legalisasi aset tanah secara resmi.
Partisipasi masyarakat Desa Doloksaribu dan Desa Lumban Inaina terlihat sangat baik, dengan antusiasme warga dalam melengkapi persyaratan dan mengikuti proses pendataan yang dilakukan oleh petugas di lapangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses sertipikasi tanah dapat berjalan dengan lancar, akurat, dan tepat sasaran, sehingga mampu memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat serta mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan di wilayah Kecamatan Pagaran.
Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan program PTSL sebagai langkah strategis dalam mewujudkan kepastian hukum atas tanah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
(Red)















