TAPUT – Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara melaksanakan kegiatan pengumpulan data yuridis dalam rangka program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Pakpahan dan Desa Batumanumpak, Kecamatan Pangaribuan. (11 Maret 2026)
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan pendaftaran tanah guna memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Pengumpulan data yuridis dilakukan dengan menghimpun berbagai dokumen kepemilikan tanah, seperti alas hak, identitas pemilik, serta keterangan pendukung lainnya yang diperlukan dalam proses pendaftaran tanah.
Petugas dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara secara langsung turun ke lapangan untuk melakukan pendataan dan verifikasi berkas, sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya legalisasi aset melalui program PTSL.
Antusiasme masyarakat Desa Pakpahan dan Desa Batumanumpak terlihat cukup tinggi dalam mengikuti kegiatan ini. Warga secara aktif berpartisipasi dengan menyerahkan dokumen yang dibutuhkan serta berkonsultasi terkait proses pendaftaran tanah.
Melalui kegiatan pengumpulan data yuridis ini, diharapkan proses sertipikasi tanah dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran, sehingga mampu memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat serta mendukung tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara.
Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara terus berkomitmen untuk menyukseskan program PTSL sebagai salah satu upaya strategis pemerintah dalam mewujudkan kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat.
(Red)















