banner 468x60
BeritaKab. Tapanuli Utara

Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang

Avatar photo
3626
×

Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang

Sebarkan artikel ini

Taput – Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah terkait permohonan penerbitan sertipikat pengganti karena hilang atas sebidang tanah yang berlokasi di Kecamatan Siborongborong. (20/02)

 

banner 468x60

Kegiatan ini merupakan bagian dari prosedur administrasi dalam proses penerbitan sertipikat pengganti, sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengambilan sumpah dilakukan terhadap pemohon sebagai bentuk pernyataan resmi dan pertanggungjawaban atas hilangnya sertipikat hak atas tanah dimaksud.

Baca Juga :  Tindak Lanjut Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan, Menteri Nusron Minta Jajarannya Selesaikan Secara Terukur

 

Dalam pelaksanaannya, pejabat yang berwenang memandu pengucapan sumpah yang disaksikan oleh petugas terkait. Proses ini bertujuan untuk memastikan kebenaran keterangan yang disampaikan pemohon serta memberikan kepastian hukum dalam penerbitan sertipikat pengganti.

Baca Juga :  Banyak yang Bilang Tidak Mungkin, Petani Desa Gunung Anten Kini Rasakan Manfaat Reforma Agraria

 

Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat, termasuk dalam penanganan permohonan sertipikat pengganti karena hilang.

 

Melalui pelaksanaan sumpah ini, diharapkan proses administrasi dapat berjalan sesuai ketentuan serta memberikan jaminan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara, khususnya Kecamatan Siborongborong.

Baca Juga :  BPN Kabupaten Tapanuli Utara Gelar Pelantikan Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap(PTSL)

(Red)

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!