banner 468x60
BeritaDaerahKota BitungProv. Sulawesi Utara

Pengadilan Agama Bitung Resmi Bangun Gedung Baru, Tingkatkan Layanan Peradilan

Avatar photo
59
×

Pengadilan Agama Bitung Resmi Bangun Gedung Baru, Tingkatkan Layanan Peradilan

Sebarkan artikel ini

BITUNG – Pengadilan Agama Kota Bitung menggelar peletakan batu pertama pembangunan gedung Pengadilan Agama Kota Bitung yang baru, bertempat di Jalan Stadion Dua Sudara, Kelurahan Manembo-Nembo Tengah, Kecamatan Matuari, Jumat (06/02/2026).

Ketua Pengadilan Agama Kota Bitung Ibu Harisan Upuolat. S.H.I., M.H. dalam sambutannya mengawali kegiatan dengan ungkapan puji syukur ke hadirat Allah SWT atas rahmat dan karunia-Nya, sehingga pelaksanaan peletakan batu pertama pembangunan gedung baru Pengadilan Agama Bitung dapat terlaksana pada Jumat, 6 Februari 2026 yang bertepatan dengan 18 Sya’ban 1447 Hijriah.

banner 468x60

Ia juga menyampaikan shalawat serta salam kepada Nabi Besar Muhammad SAW beserta keluarga dan para sahabat, seraya berharap seluruh yang hadir memperoleh syafaat di hari akhir kelak.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Bitung menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado, Wali Kota Bitung, serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan moril dan meluangkan waktu untuk hadir, sehingga kegiatan peletakan batu pertama ini dapat terlaksana dengan baik.

Baca Juga :  Kapolres Bitung Dampingi Forkopimda Saat Penanganan Kebakaran Aertembaga

Lebih lanjut, Ketua Pengadilan Agama Bitung memaparkan sekilas sejarah berdirinya Pengadilan Agama Bitung yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 85 Tahun 1996 bersama delapan Pengadilan Agama lainnya di Indonesia. Setelah enam tahun terbentuknya Kota Bitung, pada tahun 2005 Pengadilan Agama Bitung mulai menempati gedung perkantoran sendiri yang diresmikan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI saat itu, Bapak Bagir Manan, pada 28 Februari 2005.

“Alhamdulillah, pada tahun 2026 ini Mahkamah Agung RI kembali memberikan dukungan anggaran untuk pembangunan gedung Pengadilan Agama Bitung yang baru. Semoga kehadiran gedung ini dapat memberikan manfaat bagi keluarga besar Pengadilan Agama Bitung serta masyarakat Kota Bitung pada umumnya,” ujarnya.

Pembangunan gedung baru ini merupakan wujud nyata komitmen Mahkamah Agung RI dalam meningkatkan sarana dan prasarana peradilan guna menghadirkan pelayanan hukum yang lebih maksimal, profesional, dan nyaman bagi masyarakat pencari keadilan. Gedung tersebut dirancang dengan konsep modern dan ramah lingkungan, serta diharapkan menjadi ikon baru pelayanan peradilan di Kota Bitung.

Pekerjaan pembangunan gedung Pengadilan Agama Bitung dijadwalkan dimulai pada 6 Februari 2026 dan ditargetkan selesai pada 20 Desember 2026 dengan estimasi waktu pengerjaan kurang lebih 318 hari. Gedung ini akan berdiri di atas lahan seluas kurang lebih 6.300 meter persegi, dengan luas bangunan sekitar 1.200 meter persegi, serta masih menyisakan lahan yang direncanakan akan dikembangkan secara bertahap ke depan.

Baca Juga :  Wabup Samosir Buka Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Toba 2024

Menutup sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Bitung memohon doa agar seluruh proses pembangunan dapat berjalan lancar, aman, tepat waktu, dan sesuai standar mutu, sehingga segera dapat dimanfaatkan untuk melayani masyarakat Kota Bitung.

Ia kemudian mempersilakan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado, Wali Kota Bitung, dan Wakil Walikota Bitung untuk melaksanakan prosesi peletakan batu pertama.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado, Bapak Drs. M. Arsyad, S.H., M.H., dalam keterangannya menegaskan bahwa pembangunan gedung Pengadilan Agama Bitung merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan lembaga peradilan dalam menjawab tuntutan masyarakat terhadap layanan hukum yang semakin berkualitas. Ia menyampaikan bahwa modernisasi sarana dan prasarana peradilan harus berjalan seiring dengan penguatan integritas serta profesionalisme aparatur peradilan.

Baca Juga :  Bupati Samosir Bersama Rombongannya Disambut Hangat Masyarakat Desa Turpuk Sagala-Desa Turpuk Malau - Desa Sosor Dolok 



Menurutnya, peningkatan kualitas layanan peradilan tidak hanya ditopang oleh infrastruktur fisik, tetapi juga oleh tata kelola yang transparan, akuntabel, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi. Oleh karena itu, jajaran peradilan agama di wilayah Sulawesi Utara didorong untuk terus berinovasi dan menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan berkeadilan.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado juga mengajak seluruh unsur pengadilan agama untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas lembaga, guna menjaga marwah institusi peradilan agama sekaligus memastikan bahwa kehadiran gedung baru ini benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan di Kota Bitung dan sekitarnya.

Acara peletakan batu pertama ini turut dihadiri oleh Wali Kota Bitung Hengky Honandar, S.E., dan Wakil Wali Kota Bitung Randito Maringka, S.Sos., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua MUI Kota Bitung, Ketua KPU Kota Bitung, jajaran Pengadilan Agama Bitung, Kementerian Agama Kota Bitung, serta para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya. (Lan)

banner 468x60
banner 468x60
Berita

Bravo Sat Reskrim Polres Tanah Karo Ungkap Kakak…

error: Content is protected !!