banner 468x60
BeritaKec. Pangaribuan

Penggunaan Dana Bos di SD Negeri 174585 Lumban Sinaga Rawan Penyelewengan

Avatar photo
6974
×

Penggunaan Dana Bos di SD Negeri 174585 Lumban Sinaga Rawan Penyelewengan

Sebarkan artikel ini

Pangaribuan – Penggunaan Dana Bos di SD Negeri 174585 Lumban Sinaga Kecamatan Pangaribuan rawan penyelewengan. Faktanya, dari laporan penggunaan Dana Bos sekolah tersebut diduga dari beberapa rincian tidak disalurkan sesuai laporan sekolah tersebut bahwa pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana sekolah tersebut sejak tahun 2024-2025 sudah mencapai puluhan juta rupiah, namun sekolah tersebut masih minim perawatan dan pemeliharaan.

Romastina Simatupang sebagai kepala sekolah SD Negeri 174585 Lumban Sinaga menjawab bahwa pihak media tidak berhak menanyakan hal tersebut, sebab mereka sudah diperiksa inspektorat terkait penggunaan Dana Bos tersebut.

banner 468x60

Ditanya, kemana dan untuk apa saja digunakan dana sarana dan prasarana sekolah kita yang bersumber dari dana bos tahun 2024 dan 2025?

Baca Juga :  Kemendagri Dukung Konservasi Tanah dan Air Sebagai Upaya Mitigasi pada DAS Kritis

“ Tidak ada wewenang kalian menanyakan itu, karena ada Dinas Pendidikan dan BPK untuk memeriksa saya,” jawab Romastina Simatupang. (17-12-2025)

Romastina Simatupang melarang untuk merekam pernyataannya tersebut dan beliau mengatakan untuk memilih diam.

“ Kalau kalian merekamnya, saya akan diam. Karena tidak mesti semua rahasia kami harus kami jelaskan.” ujar Romastiana.

Baca Juga :  Bupati Samosir Tanda Tangani Komitmen Bersama Rembuk Stunting Provinsi Sumatera Utara Pada Musrenbang RKPD Provinsi 2025
Gambar SD Negeri 174585 Lumban Singa, Kaca Jendela Yang Pecah Dan Plafon Tidak Ada Perbaikan

Salah satu orang tua siswa SD Negeri 174585 Lumban Sinaga yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa hal tersebut jadi menimbulkan kecurigaan semakin kuat dugaan disana ada praktik korupsi.

“ Kalau Kepala sekolahnya tidak makan Dana Bos itu mengapa dia risih? Harusnya dijelaskan saja. Kalau begitu jawaban kepala sekolah tersebut berarti selama ini Hepeng Ni Dana Bos Naung Dialtupi do Huroa,” ujar marga Sinaga orang tua Siswa.

Baca Juga :  Polri Peduli Lingkungan, Kapolres Sumbang Fasilitas Sumur Bor dan Pompa Air untuk Warga Simalungun

Sinaga juga berharap pihak inspektorat agar mengaudit kembali penggunaan Dana Bos di sekolah SD Negeri 174585 Lumban Sinaga.

“ Adapun Dana Bos itu karena siswa, jadi itu untuk keperluan belajar dan mengajar meningkatkan pendidikan. Bukan untuk memperkaya kepala sekolah, perlu juga dilakukan pengauditan kembali. Kalau ada TGR biar dikembalikan.” Tutup Marga Sinaga.

Dengan terbitnya berita ini harapan orang tua siswa bahwa penggunaan Dana Bos di SD Negeri 174585 Lumban Sinaga untuk diaudit kembali.

(Red)

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!