Pagaran – Pembahasan Dana Bos bagai aib yang tabu untuk dibahas dan dikonfirmasi kepada pengguna anggaran atau Kepala Sekolah. Kepala sekolah marah-marah bagai kesurupan ingin melemparkan helmnya ke awak media, begitulah yang dialami oleh awak media ketika konfirmasi kepada Mian Lumban Toruan Kepala Sekolah SD Negeri 173305 dipultak Kecamatan Pagaran Kabupaten Tapanuli Utara. (10-12-2025)
Ditanya terkait dana bos untuk perawatan dan pemeliharaan di SD Negeri 173305 Sipultak, sementara hal itu tidak selayaknya tidak disalurkan karena sekolah tersebut sudah mendapat Revitalisasi,
” Jadi kau bikin, saya lemparkan nanti helm ini, jadi kau bikin aku naik tensi. Panggil dulu Bapak.” teriak Mian Lumbantoruan.(10-12-2025.
Berikut Rincian Dana Bos SD Negeri 173305 Sipultak Tahun Anggaran 2024-2025 :
Tahun 2024 Tahap 1
- Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 17.517.000
- elaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 1.900.000
- Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 3.850.000
- Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 22.298.000
- Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 3.900.000
- Langganan daya dan jasa Rp 3.660.000
- Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 10.430.000
- Penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 3.470.000
- Pembayaran honor Rp 11.300.000
Total Dana : Rp 78.325.000
Tahun 2024 Tahap 2
- Penerimaan Peserta Didik baru Rp 450.000
- Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 575.000
- Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 4.060.000
- Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 33.505.000
- Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 3.300.000
- Langganan daya dan jasa Rp 3.510.000
- Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 24.625.000
- Pembayaran honor Rp 10.300.000
Total Dana Rp 80.325.000
Tahun 2025 Tahap 2
- Pengembangan perpustakaan Rp 17.971.000
- Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 1.900.000
- Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 1.950.000
- Administrasi kegiatan sekolah Rp 21.991.000
- Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 4.200.000
- Langganan daya dan jasa Rp 3.480.000
- Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 7.058.000
- Pmbayaran honorRp 10.800.000
Total Dana Rp 69.350.000,-
Entah setan apa yang merasuki Mian Lumbantoruan tiba-tiba bersuara keras layaknya kesurupan ketika ditanya terkait penggunaan Dana Bos di SD Negeri 173305 Sipultak.
Menanggapi kejadian tersebut, Manalu warga Pagaran menyatakan bahwa hal tersebut adalah hal yang biasa untuk menutupi modusnya.
” Udah lagu lama itu lae, lagu-lagu begitu refrennya juga kita sudah tahu. Karena diduga Dana Bos disana banyak penyelewengan. Biasanya yang sering diselewengkan kepala sekolah adalah, mark up pembelian buku, dana sarpras dan juga bahkan gaji Honor.” ujar Manalu salah pemerhati pendidikan.
Dengan kejadian tersebut, Dinas pendidikan Tapanuli Utara dan Inspektorat Kabupaten Tapanuli Utara diharap untuk melakukan evaluasi dan audit kembali penggunaan Dana Bos SD Negeri 173305 Sipultak, demi penyelamatan keuangan negara.
” Perlu diperiksa kembali, berapa yang sudah dipolgak biar dikembalikan. Revitalisasi yang dia pegang itu juga sangat rawan diselewengkan. Harus benar-benar diawasi oleh pihak internal maupun pihak eksternal dan masyarakat.” tutup Manalu.
(Red)















