banner 468x60
BeritaDaerahKota BitungProv. Sulawesi Utara

GP Ansor Bitung Soroti Maraknya Tingkat Kriminal Anak di Bawah Umur

Avatar photo
705
×

GP Ansor Bitung Soroti Maraknya Tingkat Kriminal Anak di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
Oplus

BITUNG – Maraknya kasus kekerasan dengan senjata tajam yang melibatkan anak – anak muda di bawa umur semakin meningkat di Kota Bitung

Dalam hitungan hari di bulan yang sama telah terjadi beberapa kasus kriminal yakni penganiayaan dengan senjata tajam yang mengakibatkan kematian yang di lakukan anak – anak muda di bawa umur.

banner 468x60

Kejadian ini sedikit membuat resah masyarakat Kota Bitung dan ini perlu di sikapi dengan serius oleh berbagai elemen masyarakat agar nantinya bisa menekan akan bertambahnya jumlah kasus tersebut.

Baca Juga :  Kapolres Bitung Pantau Langsung pengamanan Pawai malam Takbiran di Kota Bitung.

Menyoroti akan hal kejadian ini ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kota Bitung Aliyandi Langelo, SST mendesak agar para stakeholder segera melakukan upaya preventif untuk mencegah menambahnya jumlah kasus tersebut

Aliyandi menambahkan perlu adanya peranan aktif dari orang tua dalam memantau pertumbuhan anak, baik dalam setiap pergaulannya, serta lingkungan pertemanannya.

Baca Juga :  Pegawai Non ASN KPPN Dilaporkan Ke Polres Medan Kota Dugaan Pencurian, Kepala KPPN Terkesan Melindungi

Pemerintah Daerah berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat tentang regulasi teknis pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap Anak, dan peningkatan patroli keamanan yang intensif apalagi pada saat jam- jam yang rawan.” Ujarnya

Peranan para pemuka agama dalam hal edukasi mengenai kejahatan dan kekerasan terhadap anak melalui setiap ceramah keagamaan serta peran organisasi masyarakat terutama forum – forum anak agar di dorong lebih berperan penting dalam rangka kampanye tentang pencegahan terhadap kekerasan anak.” Lanjutnya

Baca Juga :  Aniaya Perempuan Dengan Sajam GDH Alias DEV Ditangkap Tim Resmob Polres Bitung

Bagi anak yang menjadi Korban maupun pelaku kejahatan perlu adanya rehabilitasi yang sangat serius baik itu secara fisik, maupun mental dan penerapan hukum agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan HAM jangan di jadikan sebagai tameng karena sebagian pelaku kekerasan ini adalah anak- anak di bawah umur agar adanya efek jera terhadap mereka.” Pungkasnya

(Ramlan)

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!