banner 468x60

Pegawai Non ASN KPPN Dilaporkan Ke Polres Medan Kota Dugaan Pencurian, Kepala KPPN Terkesan Melindungi

Avatar photo
Jakson Sunaryo Panjaitan Kepala KPPN Perwakilan Kepulauan Nias Dan Kantor KPPN
banner 468x60

Gunungsitoli – Adanya pegawai Non ASN yang telah direkrut oleh KPPN ( Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) sebagai Clening Service An Robet alias Yastenang Laoli, dimana nama tersebut dalam status terlapor terkait dugaan pencurian di Polres Medan.

Jakson S.Panjaitan kepala KPPN(Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Perwakilan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara, dikonfirmasi melalui WhatsApp Hp 08136161×××× mengatakan bahwa atas nama Robet Yastenang Laoli benar bekerja di KPPN namun terkait kasus tersebut telah berdamai.(03/12/2023)

banner 468x60

“ Terkait kejadian tersebut kita telah melihat bebarapa Postingan terlapor di Media Sosial Facebook dan terkait permasalah tersebut sudah damai diantara kedua belah pihak” jawabnya.

Baca Juga :  Bupati Taput Dukung Pengakuan Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat Di Tapanuli Utara

Namun ketika dikonfirmasi kepada Delianus Hulu sebagai korban pencurian tersebut mengatakan bahwa membantah kalau masalah tersebut sudah berdamai diantara kedua belah pihak.

“ Pada waktu itu kejadianya di Medan, kami satu tempat kerja dan sama tempat tinggal bersama terlapor Robet Yastenang Laoli, Dia membawa kabur barang-barang kami seperti Hp, Uang, Kartu ATM dan Surat-surat Penting lainnya.” Jelas Delianus Hulu.

Mei Yusuf Laila juga sebagai korban mengatakan bahwa kasus tersebut belum ada titik terangnya,

” Belum ada damai antara kami dan dia, bahkan laporan kami pada tanggal 16 Mei 2021 belum dicabut di Polres Medan Kota dan belum ada perdamaian diantara kami kedua belah pihak, bahkan informasi terakhir kami dapatkan terlapor Robet/Yastenang Laoli tersebut saat ini bekerja di Kantor KPPN yang berada Di Gunungsitoli.” ungkap Yusuf Laila.

Baca Juga :  Bupati Samosir bersama Anggota DPRD Samosir Berikan Pelayanan Masyarakat Desa Turpuk Limbong - Desa Sihotang - Desa Janji Martahan Kecamatan Harian 

Mei Yusuf Laila dan Delianus Hulu menuding bahwa Kepala KPPN Jakson S Panjaitan terkesan melindungi orang tersebut,

“ Apa yang disampaikan oleh beliau (Kepala KPPN) itu tidak benar, kami belum pernah berdamai. Hal ini terkesan melindungi oknum pegawai yang terlapor kasus dugaan pencurian.” ungkap Delianus Hulu.

Baca Juga :  Kesal Ditagih Hutang, Ibu Rumah Tangga Ini Nekat Bunuh Perempuan Penagih Utang Bank Keliling

Delianus Hulu dan Mei Yusuf Laila juga mempertanyakan sikap dari kepala KPPN tersebut.

“ Kalau begitu ceritanya, ini menjadi pertanyaan saya, kok bisanya kepala KPPN itu membela dan mengatakan hal yang tidak benar?” kata Delianus Hulu.

 

(Happy A Zalukhu)

banner 468x60
Editor: Timbul Simanjuntak
error: Content is protected !!