Gunungsitoli – Jajaran Polda Sumut tetus gencar menyatakan perang terhadap narkoba. Satuan Reserse Narkoba Polres Nias menangkap AT (22), di rumahnya, Kelurahan Pasar Gunungsitoli, Kamis (14/09) malam.
AT ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Diduga,sebelum ditangkap AT di duga baru selesai mengkonsumsi sabu.
“ Tim Opsnal kita mengamankan AT di Rumahnya” Ungkap Kasat Res Narkoba Polres Nias AKP Andri GT Siregar (19/09)
Saat digerebek ditemukan alat isap sabu dan kaca Pirex bekas bakaran sabu, Terhadap AT pun dilakukan test Urine oleh Polisi.
“ Hasilnya Positif murni menggunakan Narkoba Jenis Methaphetamine atau sabu,” Tersangka AT kita assessment ke BNN Kota Gunungsitoli, “tutup Andri Kasat termuda di jajaran Polres Nias.