banner 468x60
BeritaKab. Tapanuli Utara

Uji Kompetensi Pimpinan OPD Sangat Mendesak Untuk Diilakukan Di Pemkab Tapanuli Utara

Avatar photo
1446
×

Uji Kompetensi Pimpinan OPD Sangat Mendesak Untuk Diilakukan Di Pemkab Tapanuli Utara

Sebarkan artikel ini

TAPUT – Koalisi Masyarakat Penegak Keadilan Tapanuli Utara (KOMPAK) Mendukung sepenuhnya rencana PJ. Bupati Taput untuk melakukan Uji Kompetensi bagi jabatan Pimpinan tinggi Pratama atau para Eselon II.

Menanggapi Kritikan yang dikutip dari radarinformasi.com bahwa seseorang yang sering menyebut dirinya sebagai Praktisi Hukum, Rudi Zainal Sihombing, SH, MH bahwa uji kompetensi tersebut dinilai pemborosan.

banner 468x60

“Karena seperti kita ketahui bersama, saat ini APBD Kabupaten Tapanuli Utara sedang banyak beban termasuk untuk membiayai hibah Pilkada dan penggajian PPPK,” katanya saat di wawancarai awak media pada, Rabu (12/6/2024).

Baca Juga :  Honorer Tenaga Teknis Kabupaten Samosir Sampaikan Aspirasinya Ke  Kantor DPRD Samosir 

Penasehat Hukum yang berperan dalam pelaporan postingan facebook “Goyang Satika” tersebut pun mengatakan, bahwa sebagai warga masyarakat Kabupaten Tapanuli Utara, ia mengingatkan Pj. Bupati Tapanuli Utara agar lebih fokus dalam menjalankan tugasnya sebagaimana diperintahkan dalam SK Pengangkatannya yang diantaranya menjaga keamanan dan ketertiban serta stabilitas sosial masyarakat, mensukseskan Pilkada dan menjaga stabilitas inflasi daerah.

Menanggapi hal itu, Rijon Manalu sebagai ketua Kompak menjelaskan bahwa PJ.Bupati selaku pembina kepegawaian juga selaku pimpinan di Tapanuli Utara, tentu memahami apa yang akan dikerjakan dan dilakukan untuk terlaksananya roda pemerintahan dengan baik.

Baca Juga :  Dr. Dimposma Sihombing, S.Sos, MAP Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII Di Surabaya

“Selaku Pejabat yang sudah pengalaman di kementerian PJ. Bupati akan memastikan setiap keputusan dan kebijakan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan perundangan undangan.” ungkap Rijon Manalu.

“Terkait ada oknum-oknum yang mengkritisi kebijakan atas instruksi PJ. Bupati nomor 5 tahun 2024 menurut kami itu adalah hal yang lumrah dan wajar dalam iklim demokrasi. Kami justru mengapresiasi kroscek yang disampaikan masyarakat atas kebijakan yang dikeluarkan PJ.Bupati Tapanuli Utara. ” sambungnya.

Menurutnya, bahwa kritik adalah salah satu hal penting untuk perbaikan sistem pelayanan pemerintah, dan kritik tidak serta-merta membatal kebijakan yang diambil pemangku kebijakan.

Baca Juga :  Masyarakat Desa Sijambur Kecamatan Ronggur Nihuta Sambut Kehadiran Bupati Samosir Dan DPRD Samosir Beserta Rombongannya 

Rijon bersama komunitasnya yang merindukan pemerintahan yang bersih dan penempatan pejabat yang sesuai dengan kapasitas dan kapabilitasnya mendukung penuh langkah strategis yang dilakukan PJ. Bupati Tapanuli Utara Sepanjang memenuhi peraturan perundang-undangan.

Rijon berharap kepada Pemerintah kabupaten Tapanuli Utara menempatkan OPD yang sesuai dengan kapasitasnya dan prestasinya demi pelayanan terbaik kepada masyarakat dan juga birokrasi yang sehat.

(Timbul Simanjuntak)

banner 468x60
error: Content is protected !!