BITUNG – Peristiwa tragis terjadi di Kelurahan Kasawari Lingkungan II, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Kamis (16/4/2026). Seorang ibu rumah tangga berinisial AL (41) meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh anak kandungnya sendiri, ET (23).
Kejadian bermula sekitar pukul 15.30 WITA saat pelaku dan korban terlibat cekcok di dalam rumah. Pertengkaran tersebut kemudian berujung pada tindakan kekerasan, di mana pelaku diduga menggunakan senjata tajam jenis parang untuk menyerang korban.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius dan sempat dilarikan ke RS dr. Wahyu Slamet untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Aparat kepolisian dari Polsek Aertembaga yang menerima laporan langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Kapolsek Aertembaga, AKP Denny Tampenawas, mengatakan pelaku sempat melarikan diri usai kejadian. Namun, dalam waktu singkat pelaku berhasil ditemukan di wilayah pesisir dan langsung diamankan oleh petugas.
“Pelaku sempat meninggalkan lokasi, namun berhasil kami amankan tidak lama kemudian. Saat ini yang bersangkutan sudah berada di Polsek Aertembaga untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Bitung guna proses penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian masalah secara bijak dan menghindari tindakan kekerasan, terutama dalam lingkup keluarga. (Lan)















