banner 468x60
BeritaProv Nusa Tenggara Timur

Sebagai Penegak Disiplin Provost Kodim 1621/TTS, Dinilai Layak Oleh Dandim

Avatar photo
635
×

Sebagai Penegak Disiplin Provost Kodim 1621/TTS, Dinilai Layak Oleh Dandim

Sebarkan artikel ini

Timor Tengah Selatan – Tugas Pokok dan Fungsi Provos TNI AD Khususnya Kodim 1621/TTS, sebagai penegak disiplin para prajurit. Provos memegang peranan penting dalam hal tatanan kehidupan satuan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pasalnya, baik dan buruknya satuan TNI sangat ditentukan oleh disiplin dan kualitas dari prajurit itu sendiri. Oleh karena itu, kepribadian seorang Provos harus bisa diwujudkan sebagai figur prajurit yang layak disebut dengan prajurit Sapta Marga, hal ini dijelaskan oleh Kapendim TTS, Arjuna David Juandi melalui rilisannya, hari ini Rabu, 27/03/2024

Baca Juga :  Presiden Lions Club Medan Seruni bersama Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang Berikan Bantuan Pompa Air Bertenaga Solar Bagi Warga Sigaol Simbolon Kecamatan Palipi 

 

banner 468x60

Dikatakan, Provos mempunyai tugas sebagai penindak anggota TNI yang melakukan sebuah kesalahan relatif kecil. Kesalahan tersebut umumnya yang tidak merugikan pihak lain, serta dapat memberikan Keamanan dan kenyamanan personil maupun materil di satuan masing-masing.

 

Hal tersebut sudah di lakukan oleh Provost Kodim 1621/TTS Pimpinan Sertu Jhoni Amnifu, yang mempunyai 6 (Enam) orang anggota, diantaranya Koptu Tofik Silayar, Kopda Ramajan Mabikafola, Praka Melky Fay, Praka Adi Umbu Kaleka, Praka Frengky Kebo, Pratu Ongky, yang selalu memberikan keamanan dan kenyamanan bagi anggota Kodim 1621/TTS.

Baca Juga :  Forkopimda Kabupaten Samosir Cek Situasi Pos Ops Lilin Toba 2023

 

 

Terkait Profesi Provost, Dandim 1621/TTS Letkol Inf Sobirin, S.Ag.,M.Si, mengatakan selain memiliki satuan kewilayahan tentunya Kodim juga memiliki satuan provost, karena provost memiliki peran penting dalam menegakkan disiplin prajurit serta keamanan itu sendiri.

 

Provost Kodim 1621/TTS Pimpinan Sertu Jhoni Amnifu ini menurut Dandim Sobirin sudah menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik, dilihat dari beberapa kasus disiplin ringan yang ditangani provost selama ini dan respon cepat yang dilakukan sertu Jhoni dan anggota,

Baca Juga :  Penyerahan SK Kepada 1443 Guru PPPK, Sekda Provinsi NTT Menegaskan Hal Ini

Untuk diketahui, berita ini di rilis di Kantor Provost Kodim 1621/TTS, Jl. gajah Mada, Kel. Cendana, Kec. Kota So’E, Kab.Timor Tengah Selatan, Rabu , (27/03/24) Oleh Kapendim TTS, Serka Adrianus Juandi bersama anggota Provost Kodim 1621/TTS.

 

**Borgez/Koknaba**

banner 468x60
error: Content is protected !!