Scroll Untuk Baca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaDaerahKota BitungProv. Sulawesi Utara

SatResNarkoba Polres Bitung Sita Ratusan Butir Obat Keras, Dari Pengedar Mantan Residivis

Avatar photo
25
×

SatResNarkoba Polres Bitung Sita Ratusan Butir Obat Keras, Dari Pengedar Mantan Residivis

Sebarkan artikel ini

BITUNG – Satuan Reserse Narkoba (Satres narkoba) Polres Bitung menangkap pelaku pengedar obat keras ilegal dan menyita 245 butir obat keras jenis Trihexypenidyl (Boti).

Pelaku yang diamankan berinisial JJJJ alias Josua (26).” kata Kasi Humas Polres Bitung Iptu Abdul Natip Anggai

banner 468x60

Menurut dia, penangkapan JJJJ alias Josua (26) yang diduga merupakan pengedar obat keras itu dipimpin oleh Kasat Narkoba IPTU Trivo Datukramat, SH, MH

Baca Juga :  AD (20) Pelaku Pencabulan Anak di Bitung Ditangkap Polisi, Diancam 15 Tahun Penjara

Penggerebekan dilakukan pada Senin (19/05/2025) di Kelurahan Wangurer Utara, Kecamatan Madidir Kota Bitung.”ujarnya

Pelaku diketahui merupakan seorang residivis kasus obat keras jenis Trihexypenidyl (Boti) yang baru bebas menjalani hukuman di Lapas Kelas II B Bitung pada Februari 2025.”Tambahnya

Dari hasil penangkapan, tim Sat Resnarkoba Polres Bitung berhasil menyita barang bukti berupa 245 butir obat keras jenis Trihexypenidyl (Boti).

Baca Juga :  Polres Bitung Tampil Bersama Stakeholder Dalam Rapat Persiapan Festival Ramadhan 2025

Sementara itu menurut Kasat Narkoba IPTU Trivo Datukramat, SH, MH, pelaku memperoleh obat keras tersebut dari seorang laki-laki berinisial S yang berada di Jakarta melalui jasa pengiriman.

Pelaku kemudian menjual obat keras tersebut dengan harga Rp 10.000 per butir.” Katanya

Kini pelaku dan seluruh barang bukti diamankan di Mako Polres Bitung untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Lagi,, Polres Taput Berhasil Meringkus Pemasok Narkoba Kepada Tiga Tersangka Leonardo CS

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Bitung berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan obat keras di wilayah Kota Bitung

Sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat Kota Bitung.” Tegas Kasi Humas

Polres Bitung juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba dan obat keras di sekitarnya.” Pungkasnya

(Ramlan)

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!