Fokus News || HUMBAHAS – Proyek perbaikan jalan di Desa Pansur Batu Kecamatan Pollung dikerjakan tidak ada papan informasi Proyek yang menunjukkan berapa jumlah Pagu, Volume dan jangka waktu pengerjaan, juga sumber dananya dari mana.
Pekerjaan tanpa papan identitas atau sering disebut Proyek siluman adalah melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 tahun 2010,dan Nomor 70 tahun 2012, tentang Undang-undang keterbukaan informasi publik Nomor 14 tahun 2008.
Warga sekitar pun tidak ada yang mengetahui kegiatan tersebut terkait sumbernya dari mana dan berapa pagunya.
“ Kita sama-sama melihat, proyek siluman ini. Biasanya pekerjaan seperti mau curi volume. Itu hal biasa.” tuding warga.(04/08/2023)
Saat awak media mengunjungi lokasi pembangunan tersebut, para pekerja yang berada ditempat tersebut bekerja layaknya tidak ada yang janggal.
“itu semua arahan dari dinas. Jika ingin cek kalian cek aja. Apa yang salah di proyek ini.” Jawab salah satu pekerja yang ada dilokasi.
Dengan terbitnya berita ini, masyarakat berharap kepada pihak Pemerintah Kabupaten Humbahas dan pihak terkait untuk mengevaluasi kegiatan Proyek Pembangunan Jalan tersebut. Demi penyelamatan uang rakyat dan penggunaan tepat sasaran.
[Jonson Simamora]