banner 468x60

Pria Ini Diringkus Satnarkoba Polres Toba Dan Diamankan 2,63 Gram Shabu

Avatar photo
banner 468x60

TOBA – Satnarkoba Polres Toba berhasil mengungkap dan meringkus penyalagunaan narkoba jenis sabu di salah satu warung di Jalan Lintas Siguragura Desa Parhitean Kecamatan Pintu Pohan Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Kamis (12/10/2023) sekira pukul 19.00 Wib

Diketahui identitas tersangka, BS (46) warga Jalan Lintas Sumatera, Desa Pulau Rakyat Pekan Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan.

banner 468x60

Dari tangan tersangka, petugas menyita 2 (dua) paket plastik klip ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 2,63 gram dan 1 (satu) unit Handphone merk Nokia 105 warna hitam.

Baca Juga :  Polda Sumut Bersama Bareskrim Polri Gerebek Gudang Penampung Solar Illegal

Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Toba AKP Yugun BM Sibagariang SH saat di konfirmasi menuturkan bahwa kami mendapat informasi yang didapatkan bahwa ada peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Bupati Samosir Tinjau Pelatihan Kuliner dan Pengolahan Hasil Pertanian di Objek Wisata Lagundi

Selanjutnya, anggota meluncur ke lokasi langsung meringkus tersangka di TKP beserta BB di salah satu warung di Jalan Lintas Siguragura Desa Parhitean Kecamatan Pintu Pohan Kabupaten Toba

Menurut pengakuan tersangka bahwa Narkoba tersebut akan dijual kepada orang lain.

Selanjutnya, tersangka serta berikut BB dapat diamankan dan dibawa ke Polres Toba untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

banner 468x60
error: Content is protected !!