banner 468x60

Presiden Jokowi Meresmikan Jalan Inpres di Gunungkidul

Avatar photo
banner 468x60

GUNUNGKIDUL – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo meresmikan pembangunan ruas jalan Inpres, tepatnya di Jalan Wonosari – Mulo, Karangrejek, Kabupaten Gunungkidul, Selasa (30/1/2024).

Presiden Jokowi menyampaikan dalam sambutannya, hari ini dirinya meresmikan jalan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang ditangani melalui Inpres jalan daerah,

banner 468x60

“Seminggu yang lalu saya meresmikan jalan-jalan daerah di Jawa Tengah. Hari ini kita meresmikan jalan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang ditangani melalui Inpres jalan daerah menyangkut 7 ruas jalan dan 1 jembatan, dengan biaya anggaran Rp 162 miliar,” ucap Presiden.

Baca Juga :  Kejari Tapin Tetapkan Tersangka Oknum ASN Kasus Korupsi Dana Bos

Dia juga memaparkan ruas jalan yang ditangani diantaranya di Kabupaten Kulon Progo sebanyak 1 ruas, di Kabupaten Gunungkidul sebanyak 2 ruas, Kabupaten Bantul sebanyak 2 ruas, dan Kabupaten Sleman sebanyak 2 ruas, serta 1 buah jembatan di Pandansimo, Bantul.

Presiden juga menambahkan, pembangunan jalan Inpres mengacu pada Inpres nomor 3 tahun 2023, dimana melalui Inpres ini untuk menangani jalan-jalan nasional yang rusak.

“Saya harap jalan ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk meningkatkan mobilitas dan mendorong pemerataan dan pertumbuhan ekonomi daerah,” harap Jokowi.

Rien Marlia selaku Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah menjelaskan, ruas jalan yang dibangun di Kabupaten Gunungkidul sebanyak 2 ruas jalan yakni Jalan Wonosari – Mulo dan Jalan Semanu – Karangmojo memiliki panjang 10,4 kilometer dengan biaya Rp51,8 miliar.

Baca Juga :  Mantan Sekda dan Bendahara Labuhan Batu Tersandung Kasus Korupsi

“Total 7 ruas jalan Inpres yang diresmikan Presiden Jokowi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki panjang 23 kilometer dengan nilai biaya Rp162 miliar,” terang Rien.

Rien juga menjelaskan, kedepan jalan ini akan dihibahkan asetnya ke Pemerintah Daerah, Aset Konstruksinya dengan harapan dapat terus terjaga sampai dengan umur perencanaanya.

Baca Juga :  Kemenhumkam Himpun Masukan Untuk Pembaruan Aturan Tindak Pidana Korupsi

hadir juga mendampingi Presiden, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyar (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin, juga Bupati Gunungkidul Sunaryanta beserta Wakilnya Heri Susanto.

 

Ardilla

banner 468x60
error: Content is protected !!