banner 468x60
BeritaKab. Tapanuli Utara

Polres Taput Resmikan Posko Bebas Narkoba di Desa Pantis Pahae Julu

Avatar photo
1438
×

Polres Taput Resmikan Posko Bebas Narkoba di Desa Pantis Pahae Julu

Sebarkan artikel ini

TAPUT – Mewakili kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H, kapolsek Pahae Julu Iptu K. Saragih resmikan posko kampung bebas narkoba di desa Pantis, Kecamatan Pahae Julu, Taput, Sabtu, (29/10).

Pembentukan Posko Bebas Narkoba di desa pantis tersebut, atas dorongan dari pemerintah desa tokoh masyarakat dan sejumlah masyarakat agar pihak polres membentuk poskoh kampung bebas narkoba.

banner 468x60

Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H, melalui kapolsek Pahae Julu Iptu K. Saragih menjelaskan, pendirian posko ini merupakan kerjasama yang terjalin baik antara masyarakat dengan pihak polres Taput, dimana masyarakat desa pantis tidak ingin desa ini di susupi oleh peredaran narkoba.

Baca Juga :  Warga Pemdes Cahaya Batin Lakukan Titik Nol Jalan Usaha Tani

Sebagai bukti bahwa ini dukungan dan dorongan masyarakat, pendirian posko ini pun merupakan partisipasi dari masyarakat.

Sebagai petugas Posko pun, pemuda setempat sudah bersedia secara bergantian.

“Atas dukungan masyarakat itu, kita langsung proaktif menyambut. Karena suatu kebanggaan bagi Polri atas peran serta masyarakat turut membasmi peredaran dan mencegah masuknya narkoba ke wilayah Taput.” Sebut Saragih.

Baca Juga :  Bupati Samosir Launching Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah Tahun 2024

Saat acara peresmian turut di hadiri Camat Pahae Julu ADE H. Situmorang, SSTP, MSP, Danramil 24 Pahae Julu KAPTEN INF. P. Sitompul, Kepala Desa Pantis Abdi Roni Tambunan, Tomas, Toga dan Tokoh pemuda dan masyarakat desa Pantis.

Baca Juga :  Polres Taput Laksanakan Focus Group Discussion Membangun Gerakan Bina Damai dan Resolusi Konflik di Kabupaten Tapanuli Utara

Pengguntingan pita bentuk peresmian dilakukan oleh Kapolsek, Camat, Dandramil dan Kepala Desa.

banner 468x60
error: Content is protected !!