banner 468x60

Polres Depok Amankan Penipu Rekrutmen Akpol Raup Rp 1,6 Miliar

Avatar photo
banner 468x60

DEPOK – Polres Metro Depok mengamankan pria berinisial DY (31), pelaku tindak pidana penipuan bermodus meloloskan sesorang masuk pendidikan Akademi Kepolisian (Akpol) 2022. Atas kesepakatan pelaku dengan korban, uang akan dikembalikan jika korban tidak lolos.

Baca Juga :  Kapolres Humbahas Berikan Bantuan Sumur Bor Air Bersih Kepada Warga

 

banner 468x60

Kemudian korban menyerahkan uang Rp 1,6 miliar kepada pelaku DY. Namun saat pengumuman anak korban tidak lolos seleksi Akpol dan uang juga tidak kunjung kembali.

“Terkait perkara ini, pasal yang disangkakan pelaku, yakni Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto.

banner 468x60
Editor: Timbul Simanjuntak
error: Content is protected !!