banner 468x60

Polda Sumut Kembali Mengungkap 44 Kasus Jaringan Narkotika, 60 Pelaku Ditangkap

Avatar photo
banner 468x60

MEDAN – Polda Sumut terus melakukan penindakan terhadap para pelaku jaringan narkoba di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara.

 

banner 468x60

Dalam sehari penindakan (18-19 September 2023), Polda Sumut bersama polres jajaran berhasil kembali mengungkap 44 kasus tindak pidana narkotika dengan menangkap sebanyak 60 pelaku jaringan narkotika.

Ke 60 pelaku jaringan narkotika yang ditangkap Polda Sumut bersama polres jajaran itu terdiri dari 23 orang pemakai dan 37 orang jaringan narkotika.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Ir. Lamhot Sinaga Reses Peningkatan Kewirausahaan Pertanian Di Humbahas Berikan Bantuan Alat Pertanian Bagi Masyarakat

 

Dari tangan para pelaku turut disita barang bukti berupa sabu seberat 1,118 kg, ganja seberat 43,27 gram, sepeda motor 6 unit, mobil 1 unit serta uang tunai Rp3.705.000 hasil transaksi jual beli narkoba.

 

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut AKBP Sonny Siregar, mengatakan penindakan terhadap puluhan pelaku jaringan narkoba itu sebagai bentuk upaya memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.

Baca Juga :  Patut Diapresiasi, Polda Sumut Tangkap 1.596 Pengguna dan Jaringan Narkoba

 

“Penindakan ini merupakan program prioritas kita. Narkoba merupakan musuh bersama. Oleh karena itu Polda Sumut menyatakan komitmen dalam memberantas narkoba di Sumatera Utara,” terangnya.

banner 468x60
Penulis: RedaksiEditor: Timbul.S
error: Content is protected !!