Scroll Untuk Baca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaDaerahKota BitungProv. Sulawesi Utara

Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Samrat 2024, Kapolres Bitung Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Avatar photo
56
×

Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Samrat 2024, Kapolres Bitung Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Sebarkan artikel ini

KOTA BITUNG — Polres Bitung melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Samrat 2024, dalam Rangka Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas Jelang Pelantikan Presiden / Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024, senin (14/10/2024).

Apel yang dilaksanakan di Mapolres Bitung sebagai pemimpin apel Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, SIK. MH dan dalam acara tersebut, Kapolres Bitung menyematkan pita tanda operasi secara simbolis ” Ujar Kasi Humas Polres Bitung Iptu Abdul Natip Anggai.

banner 468x60

Dalam sambutannya Kapolres Bitung Mengatakan Operasi Zebra Samrat 2024 pada tahun ini akan dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 14 – 27 oktober 2024, dengan tema “melalui operasi “zebra mendukung 2024″. dalam rangka suksesnya pelantikan presiden / wakil presiden terpilih.”Katanya

Baca Juga :  Kapolres Humbahas Berikan Bantuan Sumur Bor Air Bersih Kepada Warga

Kapolres juga menyampaikan amanat dari Kapolri yaiyu operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi zebra samrat 2024 ini dilaksanakan untuk menciptakan Sitkamseltibcar lantas yang aman dan kondusif dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan presiden / wakil presiden terpilih.

Serta mengajak masyarakat berlalu lintas demi untuk tertib terwujudnya kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman yang bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah sulawesi utara.”Tambahnya

Baca Juga :  Temukan Lokasi Pembuatan, Polisi Amankan Kawanan Pembuat Panah Wayer dan Pisau Badik di Bitung

Sedangkan yang menjadi target operasi meliputi :
1) Orang/pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel
2) Pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur;
3) Pengendara r2 berboncengan lebih dari 1 orang
4) Pengemudi yang tidak menggunakan helm & safety belt
5) Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol
6) Pengemudi yang melawan arus lalu lintas
7) Pengemudi ranmor yang melebihi batas kecepatan
8) Kelengkapan kendaraan dengan menggunakan knalpot brong/ bising & kendaraan tidak menggunakan plat nomor/tnkb
9) Lokasi-lokasi rawan kecelakaan dan rawan pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga :  HUT TNI Ke-79, Kapolres Bitung Berikan Kejutan Kepada Dandim 1310 Bitung

Kegiatan ini dihadiri juga oleh Waka Polres Bitung KOMPOL. Afrizal R. Nugroho, SIK, MH bersama Forkopimda , Pejabat Sipil dan TNI, Polri serta perwakilan pasukan dari petugas Operasi Zebra Samrat 2024.” Pungkasnya

(Ramlan)

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!