TAPUT — Pemerintah melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara resmi menyerahkan formulir Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 kepada Pemerintah Desa Sigotom Timur dan Desa Parlombuan Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara pada hari Selasa, 20 Mei 2025
Penyerahan formulir ini merupakan langkah awal dalam pelaksanaan program PTSL 2025 yang bertujuan untuk mempercepat legalisasi aset masyarakat serta memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Kepala Desa Sigotom Timur dan Desa Parlombuan mengapresiasi langkah ini dan siap membantu mensosialisasikan serta memfasilitasi masyarakat dalam melengkapi berkas persyaratan yang dibutuhkan.
Ditempat terpisah Saut Halomoan Simarmata, S.SiT., M.A.P kepala kantor pertanahan Tapanuli Utara mengatakan agar masyarakat segera mengurus dan melengkapi dokumen yang dibutuhka.
” Dengan penyerahan formulir ini, diharapkan masyarakat dapat segera mengurus dokumen yang diperlukan agar proses pendaftaran tanah berjalan efektif dan selesai sesuai target waktu yang telah ditentukan.” ungkap Kepala Kantor BPN Tapanuli Utara.
Program PTSL 2025 ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepastian hukum hak atas tanah.
(Red)