banner 468x60
BeritaDaerahKab. Samosir

Pemkab Samosir Buka Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Bagi Pelaku Usaha

Avatar photo
788
×

Pemkab Samosir Buka Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Bagi Pelaku Usaha

Sebarkan artikel ini

Samosir – Pemerintah kabupaten Samosir yang diwakili oleh Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Hotraja Sitanggang, ST, MM membuka pelaksanaan Bimtek/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA) bagi Pelaku Usaha di Kabupaten Samosir yang dilaksanakan di Marina Hotel Parbaba, Kecamatan Pangururan, Selasa (29/8).

 

banner 468x60

Kegiatan Bimtek ini digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Samosir, yang akan digelar selama 4 (empat) hari sejak tanggal 29 Agustus s.d 01 September 2023.

 

Kadis PMPTSP Pilippi Simarmata, S.Si dalam laporannya mengatakan bimtek ini dilaksanakan untuk mengimplementasikan perizinan berusaha dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko (OSS-RBA) dan memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai kewajiban dan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi.

 

Pilippi menambahkan, bahwa kegiatan ini akan berlangsung selama empat hari dan diikuti oleh 230 orang pelaku usaha dari berbagai sektor, yakni pada hari pertama diikuti oleh pelaku usaha dari sektor Cafe/Restoran dan Rumah Makan, hari kedua untuk sektor penginapan, hotel dan homestay, hari ketiga untuk sektor angkutan sungai, danau dan penyeberangan, dan pada hari keempat untuk sektor industri air minum isi ulang.

Baca Juga :  Pembangunan Titian Kayu Desa Talang Marap Sangat Diapresiasi Oleh Warga

 

Sejumlah Narasumber yang akan dihadirkan dalam Bimtek ini diantaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Direktorat Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan Kemenhub RI, PHRI Sumatera Utara, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provsu, Bappeda Litbang, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Kopnakerindag dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Samosir.

 

Bupati Samosir yang diwakili oleh Asisten II Hotraja Sitanggang, ST, MM dalam arahannya menyampaikan bahwa dengan adanya OSS Berbasis Risiko maka pelayanan pengurusan izin usaha menjadi semakin cepat, mudah dengan proses yang tidak berbelit-belit dan mudah diakses dimana saja, tentu dengan memenuhi dokumen persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Polres Mesuji Peduli Masyarakat, Bagikan Air Bersih Kepada Masyarakat Yang Mengalami Kekeringan

 

Sebagaimana arah kebijakan pembangunan nasional dan penetapan kawasan Danau Toba menjadi Daerah Pariwisata Super Prioritas, tentu akan semakin meningkatkan kunjungan wisata ke Kabupaten Samosir.

 

Kata Hotraja, jika dilihat pasca pandemi Covid-19, akses masuk Kabupaten Samosir baik jalur darat ataupun jalur penyeberangan danau sudah semakin ramai bahkan sering menimbulkan antrian panjang dan kemacetan. Hal ini menunjukkan bahwa geliat sektor pariwisata sudah semakin bertumbuh kembali. Oleh karena diperlukan kesiapan kita menjadi pengusaha sekaligus menjadi pelayan yang baik.

Baca Juga :  Bupati Samosir bersama Anggota DPRD Samosir Berikan Pelayanan Masyarakat Desa Turpuk Limbong - Desa Sihotang - Desa Janji Martahan Kecamatan Harian 

 

“Orang berwisata untuk menghilangkan kepenatan dan kejenuhan akan rutinitas sehari-hari. Maka kita sebagai pelaku usaha perlu mempersiapkan diri memberikan pelayanan yang terbaik bagi tamu-tamu kita”, ujarnya.

 

Data hingga saat ini untuk Kabupaten Samosir, OSS sudah menerbitkan 1.148 NIB (Nomor Induk Berusaha), termasuk didalamnya 181 NIB dari sektor pariwisata. Menurut Hotraja, jumlah ini masih jauh dari yang diharapkan, mengingat sudah semakin mudahnya dalam pengurusan. Untuk itu Hotraja menghimbau para pelaku usaha untuk segera mendaftarkan usahanya.

 

Mengakhiri sambutannya, Asisten II Hotraja meminta kepada narasumber untuk memberikan pemaparan dengan pembahasan dan interaksi dengan para pelaku usaha, sehingga ada diskusi tanya jawab yang memberi saran dan masukan demi kemajuan dunia usaha di Kabupaten Samosir.

banner 468x60
error: Content is protected !!