banner 468x60

Pemerintah Kecamatan Harian Menghadiri Pelaksanaan Musrembang di 4 Desa Se-Kenegerian Sihotang

Avatar photo
banner 468x60

Samosir – Pemerintah Kecamatan Harian memonitoring dan Fasilitasi pelaksanaan Musrenbang Desa secara langsung yang terdiri dari Tim I dipimpin Oleh Camat Harian P.HARTOPO MH.MANIK,SSTP dan Tim II yang dipimpin oleh Sekretaris Kecamatan Harian JOSRO TAMBA, S.IP beserta Kepala Seksi, Kepala Subbag dan Staf Kantor Kecamatan Harian, desa yang melaksanakan musrenbang Desa yaitu :

banner 468x60

Desa Hariara Pohan yang dimonitoring oleh Tim II bertempat di Kantor Desa Hariara Pohan , yang dipimpin oleh Ketua BPD Hariara Pohan beserta anggota, dan dihadiri oleh Penjabat Kepala Desa Hariara Pohan Sampe Gunawan Sihotang,
Perangkat Desa, Babinsa, Babinkamtibnas, Pendamping Desa, Ketua PKK Desa Hariara Pohan,
Direktur Bumdes Bukit Holbung Alpon Sihotang, Pelaku UMKM Desa Hariara Pohan, kepala Sekolah SD N 6 Hariara Pohan, Guru Paud,Kelompok Tani, Tokoh Masyarakat dan Pewakilan masyarakat Dusun I, II dan III Desa Hariara Pohan.

Desa Siparmahan yang dimonitoring oleh Tim I bertempat di kantor Desa Siparmahan, yang dipimpin oleh Ketua BPD Siparmahan Parasian Sihotang beserta anggota, dan dihadiri oleh Penjabat Kepala Desa Siparmahan Suandi Sihotang, Perangkat Desa, Babinsa , Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Guru SD 7 dan Guru SD 11 Siparmahan, Tutor Paud, Tokoh masyarakat, perwakilan dari masyarakat Dusun I, II dan III Desa Siparmahan,dan Mantan Kepala Desa Siparmahan Bertua Sihotang.

Desa Sampur Toba yang dimonitoring oleh I bertempat di kantor Desa Sampur Toba, yang dipimpin oleh Ketua BPD Sampur Toba beserta anggota, dan dihadiri oleh Kepala Desa Sampur Toba RR Boleusson Sihotang dan Perangkat Desa, Ketua PKK Desa, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Tutor Paud,Tokoh masyarakat, perwakilan dari masyarakat Dusun I, II dan III Desa Sampur Toba.

Baca Juga :  Sat Binmas Polres Samosir Cegah Narkoba, Pergaulan Bebas dan Kenakalan Remaja Kepada Pelajar SMA N 1 Ronggur Nihuta 

Desa Dolok Raja yang dimonitoring oleh Tim II bertempat di kantor Desa Dolok Raja yang dipimpin oleh Ketua BPD Dolok Raja beserta anggota, dan dihadiri oleh Kepala Desa Dolok Raja Roberth Sihotang , Perangkat Desa, Ketua PKK Desa , Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Bidan Desa Dolok Raja Tokoh masyarakat, perwakilan dari masyarakat Dusun I, II dan III Desa Dolok Raja.

Sekretaris Kecamatan Harian Josro tamba S.IP menyampaikan, Musrenbang yang digelar tahun 2024, merupakan rancangan program dan kegiatan yang nantinya akan dilaksanakan pada tahun 2025.
“Adapun rancangan tahun 2023 yang pelaksanaan program dan kegiatannya pada tahun ini sudah ada terprogranm sehingga ada sejumlah kegiatan yang akan dilaksanakan tahun ini,” Josro Tamba S.IP juga menambahkan, usulan program dan kegiatan yang nantinya tidak tercover lewat ADD dan DD, tetap harus diusulkan dengan harapan bisa didanai lewat APBD Kabupaten Samosir melalui dinas-dinas terkait,dan Terima kasih kepada seluruh pihak yang turut serta menyukseskan jalanya kegiatan Musrenbangdes ini, mari kita kawal bersama hasil dari musyawarah demi kesejahteraan masyarakat yang ada di Desa,Ucapnya.

 

Di kesempatan yang sama, Camat Harian P.Hartopo MH.Manik SSTP Selaku Tim 1 dari pemerintah kecamtan Harian mengatakan bahwa pelaksanaan Musrenbang di 4 Desa Se-kenegrian Sihotang tersebut merupakan agenda yang sebelumnya sudah terjadwal.
Adapun tujuan dilaksanakannya Musrenbang, yakni sebagai wadah untuk menentukan arah kebijakan pemerintah desa. Termasuk evaluasi dan penyampaian aspirasi terhadap program-program skala prioritas di desa yang intinya berhubungan dengan kepentingan orang banyak.

Baca Juga :  Kapolres Toba Datangi Rumah Anggotanya Yang Sedang Sakit

P.Hartopo MH.Manik SSTP pun berharap, program yang akan diusulkan harus benar-benar prioritas yang dampaknya bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Lewat musrenbang ini saya berharap ada masukan, aspirasi ataupun koreksi dari masyarakat desa terhadap kegiatan yang sedang atau sudah dilaksanakan pemerintah desa. Saya juga berharap dalam musrenbang ini akan diperoleh kesepakatan antara Pemerintah Desa, BPD dan masyarakat tentang apa yang menjadi prioritas usulan desa untuk dibawah ke tingkat selanjutnya,” harapnya.

Sementara itu,Penjabat Kepala Desa Hariara pohan Sampe Gunawan Sihotang juga mengatakan “Musyawarah ini untuk menyerap aspirasi dari masyarakat desa, nantinya hasil musyawarah ini akan dituangkan kedalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 nanti,”
“Dari hasil Musrenbangdes ini, nantinya akan disepakati satu usulan proritas pembangunan desa yang dibawa ke Musrenbang Kecamatan. Saya berharap nantinya program yang ada di desa dengan arah pembangunan yang ada di daerah Kabupaten Samosir bisa bersinergi serta berjalan dengan baik,”katanya.

Kepala Desa Sampurtoba RR.Boleusson Sihotang Mengatakan tentunya Musrembang ini setiap tahun kita laksanakan, semua yang ada baik pemerintah Desa, BPD, stekholder yang ada dan seluruh perwakilan masyarakat, guna untuk menggalih gagasan-gagasan yang sudah di telorkan masing-masing jaga, sehingga dalam kerangka acuan penyerapan anggaran tiap tahun, memang sudah ada dasar,” Boleusson Sihotang juga menambahkan, untuk Musrembangdes kali ini, saya berharap agar yang diusulkan memang benar-benar menjadi prioritas di desa dan mengena langsung ke masyarakat,” harapnya.

 

Kepala Desa Dolok Raja Roberth Sihotang menekankan peran Musrenbangdes sebagai sarana untuk menghimpun aspirasi masyarakat desa,dan Keputusan yang dihasilkan dari musyawarah ini akan menjadi dasar untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2025,
“Hasil Musrenbangdes akan menjadi usulan prioritas pembangunan desa Dolok Raja yang kami bawa ke Musrenbang Kecamatan harian yang berkolaborasi harmonis antara program desa dan arah pembangunan Kabupaten Samosir menjadi harapan kami,” ungkapnya.

Baca Juga :  Menuju Pemasyarakatan Maju, Rutan Humbang Hasundutan Pertegas Kunci Back To Basic

Begitu juga dengan Penjabat Kepala Desa Siparmahan Suandi Sihotang mengatakan kegiatan Musrembang Desa ini hendaknya tidak sekedar seremonial saja, namun harus ada aksi untuk bisa dilaksanakan dan direalisasikan oleh Pemerintah kabupaten samosir,Karena Kegiatan ini telah menjadi agenda rutin tahunan tersebut dilaksanakan dalam rangka menjalankan amanah Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, untuk memutuskan dan mengambil kebijakan yang bersifat strategis demi kemajuan desa sesuai dengan cita-cita bersama.

Lebih lanjut Suandi Sihotang ” kegiatan musrembang ini sebagai sarana untuk mendengarkan usulan prioritas masyarakat Petaling dan para pemangku kepentingan untuk nanti diperjuangkan di Musrenbang tingkat kecamatan dan Musrenbang tingkat kabupaten, sehingga apa yang menjadi usulan ini bisa diakomodir oleh Pemerintah Kabupaten Samosir dan masuk dalam RKPD serta APBD untuk direalisasikan,Karena kita semua tahu bahwa Kekuatan anggaran di desa belum sepenuhnya mampu mengcover kegiatan yang menjadi prioritas utama, apalagi kegiatan yang membutuhkan biaya yang besar,”ujarnya.

banner 468x60
Penulis: B Pasaribu Editor: Pemred
error: Content is protected !!