Scroll Untuk Baca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaDaerahKota BitungProv. Sulawesi Utara

Pelaku Miras Hinggah Subuh, Ganggu Kenyamanan Masyarakat Ditertibkan Polres Bitung

Avatar photo
33
×

Pelaku Miras Hinggah Subuh, Ganggu Kenyamanan Masyarakat Ditertibkan Polres Bitung

Sebarkan artikel ini

BITUNG – Humas Polres Bitung – Unit Reskrim Polsek Matuari menindaklanjuti kasus pelaku pesta minuman keras (miras) hingga subuh yang mengganggu ketentraman masyarakat.

Pemilik rumah yang diamankan Tim Patroli Barat dirumahnya kelurahan Tandeki Lingkungan III Kecamatan Matuari Kota Bitung, langsung dilakukan periksaan pada Minggu 11/5/2025.

banner 468x60

Kapolsek Matuari AKP YUSI KRISTIANI.,SE, menjelaskan bahwa kegiatan pesta miras tersebut telah mengganggu ketentraman masyarakat sekitar, terutama karena kebisingan dan suara spiker yang sangat keras dari rumah pelaku.

Baca Juga :  HUT Ke 73 Humas Polri, Humas Polres Bitung Gelar Aksi Donor Darah

Lebih jauh Kapolsek menambahkan bahwa “Pada hari minggu pukul 02.30 wita Tim Patroli Barat yang di pimpin IPTU SUDARMONO, menanggapi aduan dari masyarakat mengenai adanya pesta miras dan membunyikan spiker dengan keras di salah satu rumah warga di kelurahan Tandeki Lingkungan III Kecamatan Matuari Kota Bitung

Baca Juga :  Diduga Truck Pengangkut Material Sport Centre Parkir Sembarangan Timbulkan Korban

Sehingga menyebabkan masyarkat terganggu untuk beristirahat malam. Tim Patroli Barat kemudian mendatangi TKP tersebut dan mendapati bahwa benar di rumah lelaki inisial NP sedang melakukan Pesta Miras dengan beberapa orang,

Tim kemudian menghentikan kegiatan tersebut dan membawa Pemilik Rumah ke Polsek Matuari untuk di proses lebih lanjut”.

“Pemilik rumah yang melaksanakan pesta miras kami amankan dan akan diproses lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku, dipersangkahkan melanggar Pasal 503 ayat 1 KUHP,” ujar Kapolsek.

Baca Juga :  GMKI CABANG TARUTUNG Apresiasi TNI/POLRI TAPANULI UTARA dalam pengamanan Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat, terutama pada malam hari. Polisi juga akan terus melakukan patroli dan pengawasan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

(Ramlan)

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!