Scroll Untuk Baca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaDaerahKota BitungProv. Sulawesi Utara

Pastikan Pengamanan Nataru Berjalan Baik dan Patroli Petugas Lancar, Polres Bitung Apel Pemeriksaan Kendaraan Dinas Roda Dua

Avatar photo
40
×

Pastikan Pengamanan Nataru Berjalan Baik dan Patroli Petugas Lancar, Polres Bitung Apel Pemeriksaan Kendaraan Dinas Roda Dua

Sebarkan artikel ini

BITUNG – Dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polres Bitung melakukan Apel pengecekan kesiapan kendaraan bermotor Roda Dua yang nantinya akan digunakan untuk kegiatan Patroli, Apel dilaksanakan di halaman Mapolres Bitung, Kamis (19/12/2024) kemarin.

Wakapolres Bitung Kompol JH Daniel Korompis. SE memimpin langsung Apel pengecekan tersebut, didampingi Kabag Ops, Kabag Log dan Kasi Propam Polres Bitung serta PJU dan Kapolsek Jajaran. ” Kata Kasi Humas Polres Bitung Abdul Natip Anggai

banner 468x60

Anggai menambahkan tujuan dilaksanakan Apel pengecekan tersebut adalah untuk memastikan kendaraan bermotor roda dua yang akan digunakan untuk kegiatan Patroli dalam pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.” Katanya

Baca Juga :  Pesta Miras Berujung Penganiayaan Menggunakan Sajam di Lembeh Selatan Bitung

Nantinya kendaraan tersebut sudah dalam kondisi benar- benar siap dan jika ada yang rusak, maka akan diperbaiki sebelum di gunakan agar tidak membahayakan anggota yang mengendarainya.” Lanjutnya

Dalam pemeriksaan Kendaraan Roda Dua tersebut, Waka Polres Bitung Kompol J.H. Daniel Korompis, SE langsung mengecek kendaraan dan didampingi Kabag Logistik AKP Fatrisius H. Muris Pandenaa. SH beserta Pers Bag Logistik.

Baca Juga :  Verifikasi Lapangan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Bagian Kelautan di Kota Bitung, Kadis Perikanan : Mohon Doa Dan Dukungannya

Adapun kendaraan yang sudah dilakukan pengecekan hari ini berjumlah 119 Unit dan pada saat pemeriksaan dilakukan ditemukan 5 unit kendaraan dari Sat Sabhara dan 2 Unit dari Polsek Matuari Polres Bitung dalam keadaan rusak, sehingga diserahkan ke Bagian Logistik untuk diperbaiki. ” Pungkasnya

Baca Juga :  Patuhi Aturan SE Kemendagri, Walikota Gunungsitoli Cabut SK Pelantikan Pejabat Tanggal 22 Maret 2024

(Ramlan)

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!