BITUNG – Polres Bitung melakukan kegiatan pengawasan terhadap anggota yang memegang senjata api dinas yang di Pimpin Kapolres Bitung AKBP Albert Zai. SIK. MH, Jumat (10/10/2025).
Kegiatan ini bertempat di ruangan ED Polres Bitung dan sebanyak 72 personil Polres Bitung pemegang senjata api (Senpi) dinas di lakukan pemeriksaan. ” Kata Kasi Humas Polres Bitung Iptu Abdul Natip Anggai.
Dalam pemeriksaan para personil pemegang senjata apai (Senpi) di periksa segala kelengkapan administrasinya, masa berlaku kartu pinjam pakai senjata api dinas, kelengkapan amunisi dan kebersihan senjata api.” Katanya
Kapolres Bitung turun langsung mengecek satu persatu senjata api dinas yang dipinjam pakaikan kepada anggota, memeriksa administrasinya dan melakukan wawancara langsung dengan anggota untuk memastikan layak tidaknya anggota tersebut dipinjam pakaikan senjata api dinas.
Turut hadir dalam pemeriksaan tersebut Wakapolres Bitung Kompol J.H. Daniel Korompis. SE, Kabag Logistik Kompol Rully Jama, Kasi was Iptu Jhon S.Koroh dan Kasi Propam Iptu Iwan Setiyabudi. S.Sos. bersama anggota lainnya.” Tambahnya
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai. SIK. MH menjelaskan bahwa maksud dan tujuan dilakukan pemeriksaan senjata api dinas ini adalah untuk mengecek langsung fisik senjata api dinas dengan tujuannya adalah sebagai bentuk pengawasan pimpinan terhadap anggota yang memegang senjata api dinas.
Ditambahkan pula bahwa kegiatan pemeriksaan ini merupakan kegiatan rutin dan secara kontinu akan terus dilakukan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran dengan menggunakan senjata api dinas.” Lanjutnya
Pemeriksaan berlangsung dari pukul 13.30 wita s/d 15.10 wita, adapun hasil yang dicapai sebanyak 9 (sembilan) pucuk senjata api dinas ditarik dari anggota dan digudangkan karena kartunya tidak diperpanjang serta kelengkapan administrasi lainnya.” Pungkasnya
(Ramlan)