BITUNG – Nasib apes menimpa seorang lelaki warga Perumahan Helena Kelurahan Sagerat Weru Dua, Kecamatan Matuari, karena ditangkap Tim Tarsius Presisi Polres Bitung.
Kapolres Bitung melalui Kasi Humas Polres Bitung Iptu Abdul Natip Anggai menjelaskan Lelaki tersebut berinisial EK (30) warga Kelurahan Sagerat Weru Dua Kecamatan Matuari.
Pelaku ditangkap karena laporan warga setempat tak tahan dengan ulah pelaku yang mabuk dan sering buat keributan dengan menggunakan senjata tajam jenis samurai, sabtu (11//1/2025) pukul 03.30 Wita.” Katanya
Anggai menambahkan kronologis kejadiannya karena Warga yang tak tahan dengan ulah pelaku melaporkan ke Polres Bitung lewat aplikasi ” Lapor Ndan “.
Mendapat laporan, Tim Tarsius Presisi Polres Bitung kemudian merespon laporan warga tersebut dan langsung bergegas menuju ke lokasi kejadian. “Ujarnya
Setelah tim tiba dilokasi kejadian bertempat di Perumahan Helena Kelurahan Sagerat Weru Dua, mendapati pelaku masih melakukan keributan akhirnya tim langsung mengamankan pelaku bersama dengan barang bukti.” Lanjutnya
Menurut keterangan dari warga setempat bahwa pelaku sering melakukan tindakan hal yang serupa yaitu keributan dengan menggunakan senjata tajam jika dia sudah mengkonsumsi minuman keras.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti 1 (Satu) bilah samurai dibawa ke mako Polres Bitung guna proses hukum lebih lanjut dan Pasal yg di langgar: Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat No. 12 Tahun 1951.” Pungkasnya
(Ramlan)