banner 468x60

Musdes Penyusunan Dan Penetapan RKPDes Desa Talang Marap Tahun 2024 Digelar Untuk Menampung Aspirasi Masyaraka

Avatar photo
banner 468x60

KAUR -Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Talang Marap melaksanakan penyusunan dan penetapan RKPDES tahun 2024 bertempat di ruang rapat kantor desa talang Marap, kegiatan ini bertujuan untuk menampung usulan masyarakat terkait pembangunan desa Talang Marap, Kecamatan Kelam Tengah kabupaten Kaur ( Bengkulu). Kamis 4/1/2024

banner 468x60

MUSDES tersebut dipimpin oleh ketua BPD desa Talang Marap dalam sambutannya menyampaikan RKPDES merupakan penjabaran RPJM desa untuk periode 6 tahun, RKPDES menjadi dasar penyampaian dan penetapan anggaran pendapatan dan belanja desa, (APBDES) yang akan diusulkan dengan pemerintah desa kepada Pemerintah daerah kabupaten mekanisme perencanaan pembangunan daerah.

Baca Juga :  Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman SH,S.I.K M.H Pimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Personil Polres Samosir

“ MUSDES ini adalah penyusunan RKPDES ini untuk merancang kegiatan yang akan dilakukan tahun 2024. Selanjutnya, dipaparkan RKPDES tahun 2024 peserta MUSDES bersama -sama mencermati apa – apa saja yang ada di dalam RKPDES,” ungkap Sipta Miarip ketua BPD desa Talang Marap,

Warga desa Talang Marap juga melakukan tanggapan dan usulan-usulan yang belum ada. Dimana bahwa kegiatan yang belum tercantum/terealisasi tahun yang lalu akan direncanakan kedepannya.

Baca Juga :  Ini Fakta Tudingan Masyarakat Pahae Julu Terhadap PT. Nusantara Hidrotama Di Onan Hasang Taput

Kamli anggota BPD juga mengapresiasi Pemerintah Desa dan masyarakat desa talang Marap,

“ Kita sangat mengapresiasi BPD dan masyarakat desa talang Marap atas antusias mereka dalam menyampaikan usul-usul terkait pembangunan desa talang Marap, harapan kita adalah dukungan dari mereka untuk mewujudkan pembangunan tersebut kedepannya,” ungkap kamli kepada awak media.

Selanjutnya, para peserta MUSDES menyampaikan beberapa hal yang menjadi kesempatan akhir musyawarah desa tentang perencanaan desa, keputusan diambil dari rapat musyawarah desa dan disahkan dalam berita acara terlampir.

Baca Juga :  Pelayanan RSUD TARUTUNG Buruk. Kel. Pasien : Harus Jalur Umum dan Bayar, Padahal BPJS Aktif..!

Dalam kegiatan MUSDES tersebut turut dihadiri oleh anggota BPD dan pemerintah desa pendamping desa seluruh masyarakat desa setempat.

 

(Andika)

banner 468x60
Editor: Timbul Simanjuntak
error: Content is protected !!