banner 468x60
BeritaDana BosKab. Humbang HasundutanProv. Sumut

Minimnya Perawatan Gedung Sekolah SMK Negeri 2 Doloksanggul, Pemerhati : Adalah Cerminan Buruknya Kinerja Kantor Cabdis Wilayah IX Humbahas

Avatar photo
6
×

Minimnya Perawatan Gedung Sekolah SMK Negeri 2 Doloksanggul, Pemerhati : Adalah Cerminan Buruknya Kinerja Kantor Cabdis Wilayah IX Humbahas

Sebarkan artikel ini
Gambar || SMK Negeri 2 Doloksanggul

Doloksanggul – Minimnya perawatan dan pemeliharaan gedung sekolah SMK Negeri 2 Doloksanggul tidak luput dari perhatian masyarakat, sebab besarnya anggaran yang dilaporkan oleh pihak sekolah dari Dana Bos untuk pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana yang setiap tahun dilporkan oleh sekolah tersebut terkesan tidak maksimal dalam implementasinya. Masih banyak plafon yang rusak tidak diperbaiki dan kaca jendela ruangan yang rusak, juga kursi meja yang tidak layak.

” Hal ini adalah cerminan buruknya kinerja kantor Cabdis wilayah IX Humbahas, mungkin Kacabdis lupa atau tidak tahu tupoksinya. Karen SMK Negeri 2 Doloksanggul sekolah paling dekat kira-kira 50meter dari kantor  Cabang Pendidikan Wilayah IX Humbahas.” ungkap Aris Pasaribu salah satu pemerhati pendidikan. (16-10-2025)

banner 468x60

Aris Pasaribu juga menyatakan bahwa hal ini adalah kegagalan Kepala kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX Provinsi Sumatera utara dalam melaksanakan tupoksinya sebagai pembina dan pengawasan. Menurutnya, bahwa Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Doloksanggul juga sudah layak diperiksa terkait penggunaan Dana Bos yang menurutnya kuat dugaan adanya penyalahgunaan anggaran Dana Bos.

Baca Juga :  SMK Negeri 1 Palipi Terima Dana Bos Miliaran Tiap Tahun, Mirisnya Toilet Tidak Jalan Airnya
Gambar Dari Beberapa Bangunan Sekolah SMK Negeri 2 Doloksanggul Minim Perawatan Dan Pemeliharaan

” Dari data yang kita himpun bahwa laporan untuk perawatan sarana dan prasarana sekolah SMK Negeri 2 Doloksanggul itu ratusan juta dari Dana Bos tahun anggaran 2023-2024 dan hingga sekarang 2025 kan sudah realisasi. Tapi dari tahun ketemu tahun ya.. ya begitu-begitu saja, minim perbaikan dan pemeliharaan. Kemana uangnya selama ini yang dilporkan pihak sekolah yang bersumber dari Dana Bos itu?” sambungnya.

Diketahui bahwa tupoksi (tugas pokok dan fungsi) Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdis) Pendidikan adalah memimpin dan mengoordinasikan urusan pemerintahan di bidang pendidikan di wilayah kerjanya untuk membantu Dinas Pendidikan Provinsi sebagai berikut :

Baca Juga :  Danyonif 10 Marinir/SBY Terima Kunjungan Kerja Kapolda Kepri

Tugas pokok

  1. Memimpin dan mengoordinasikan penyusunan kebijakan teknis operasional pendidikan di wilayah kerjanya.
  2. Menyusun dan mengoordinasikan program kerja dan kegiatan Cabang Dinas.
  3. Menyelenggarakan administrasi umum di lingkungan Cabang Dinas.
  4. Menyelenggarakan pembinaan dan pengawasan pelayanan pada Cabang Dinas.
  5. Menyelenggarakan pengoordinasian penyusunan perencanaan.

Fungsi

Pembinaan dan pengawasan:

  1. Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kegiatan kesiswaan.
  2. Melakukan pembinaan dan pengawasan disiplin pegawai di lingkungan Cabang Dinas.
  3. Membina Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pelaksanaan dan evaluasi:

  1. Mengoordinasikan pelaksanaan kurikulum dan penilaian di UPTD Satuan Pendidikan.
  2. Melakukan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan.
  3. Mengelola ketatausahaan Cabang Dinas.

Dalam hal tersebut, Aris Pasaribu menuding Kacabdis sudah gagal dalam mejalankan tupoksinya,

” Dari laporan beberapa siswa dan beberapa kali kunjungan kita ingin konfirmasi, Kepala Sekolah selalu tidak ada disekolah alasan sakitlah, kecabdislah! padahal kalau kita ke kantor Cabdis tidak ada disana.” kata Aris.

Baca Juga :  Hadiri Hari Jadi ke-72 Nahdlatul Wathan, Menteri Nusron Canangkan Tanah Eks HGU untuk Dikelola Jemaah

Hingga berita ini diterbitkan, Allin Tampubolon sebagai Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Doloksanggul belum memberikan tanggapan terkait penggunaan Dana BOS di SMK Negeri 2 Doloksanggul. Dan juga Alfred Silalahi, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX Humbang Hasundutan beberapa kali kunjungan awak media beliau sedang tidak berada dikantor  Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX Humbang Hasundutan.

Dengan terbitnya berita ini, masyarakat berharap kepada Gubernur Provinsi Sumatera dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara untuk segera melakukan evaluasi dan juga kepada Aparat Penegak Hukum untuk segera melakukan penyelidikan terkait penggunaan Dana Bos di SMK Negeri 2 Doloksanggul, sebab dari fakta-fakta tersebut tidak menutup kemungkinan adanya penyalagunaan Dana Bos di sekolah tersebut, demi penyelamatan keuangan negara dan mutu pendidikan diwilayah Provinsi Sumatera Utara.

(Timbul Simanjuntak)

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!