Scroll Untuk Baca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaDaerahKota BitungProv. Sulawesi Utara

Kriminalitas Meningkat, Kapolres Bitung Perintahkan Patroli dan Razia Minuman Beralkohol Tanpa Izin

Avatar photo
11
×

Kriminalitas Meningkat, Kapolres Bitung Perintahkan Patroli dan Razia Minuman Beralkohol Tanpa Izin

Sebarkan artikel ini

BITUNG – Humas Polres Bitung – Maraknya kejadian kriminalitas akhir-akhir ini disebabkan karena para pelaku dalam keadaan pengaruh minum mengkonsumsi minuman (keras) beralkohol.

Menyikapi hal tersebut Kapolres Bitung AKBP ALBERT ZAI.,SIK.,MH memerintahkan Kasat Opsnal dan Kapolsek beserta Jajarannya untuk melakukan patroli dan Razia minuman beralkohol tanpa izin.” Kata Kasi Humas Polres Bitung Iptu Abdul Natip Anggai

banner 468x60

Sat Resnarkoba Polres Bitung dibawah pimpinan Kasat Resnarkoba IPTU Trivo Datukramat, S.H.,M.H didampingi KBO Ipda Abdul K. Mahalieng, S.H., menindak lanjuti perintah Kapolres Bitung dengan melakukan Razia Minuman beralkohol Tanpa Ijin di wilayah Hukum Polres Bitung, kamis (10/04/2025)

Baca Juga :  Deteksi Dini, Rutan Humbang Hasundutan Gelar Rapat Pengamanan

Razia dilaksanakan di beberapa lokasi di wilayah Kecamatan Girian dan Kecamatan Madidir Kota Bitung terutama tempat-tempat yang dicurigai menjual dan menyimpan minuman beralkohol tanpa izin.” Ucapnya

Berdasarkan informasi dari masyarakat terkait penjualan minuman beralkohol tanpa izin maka Tim Sat Resnarkoba melaksanakan razia di lokasi yang di infokan tersebut.

Baca Juga :  Polres Bitung Lakukan Pengamanan Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1446 H di Kota Bitung

Dari kegiatan pelaksanaan razia pada saat itu, Tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti minuman beralkohol tanpa izin jenis cap tikus.

Adapun Barang Bukti yang diamankan adalah :
-43 (Empat Puluh Tiga) Botol minuman beralkohol jenis Cap Tikus ukuran 600 ML,
-5 (Lima) Botol ukuran 1,5 Liter
-6 (Enam) Kantong Plastik Kecil

Baca Juga :  Kapolda Sumut Kunker ke Polres Taput Mengharapkan Polisi Jadi Pelopor Kebaikan Ditengah Masyarakat

Sementara itu Kasat Resnarkoba IPTU Trivo Datukramat, S.H.,M.H saat dikonfirmasi membenarkan kegiatan razia minuman beralkohol tanpa izin tersebut dan menjelaskan bahwa kegiatan razia akan terus dilaksanakan untuk menekan kriminalitas yang diawali dengan minum minuman (keras) beralkohol.” Pungkasnya

(Ramlan)

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!