TAPUT – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara yaitu Bapak Retno Gunadi, S.SiT., M.M. didampingi Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara menghadiri kunjungan kerja pimpinan dan anggota Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara di Aula Martua, Kantor Bupati Tapanuli Utara, Pada Rabu (16/04).
Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka membahas izin lahan operasional PT. Toba Pulp Lestari, Tbk (PT. TPL) di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara.
“Tadi kita kita hadiri dari BPN Tapanuli Utara bersama anggota DPRD Sumut komisi A, kita membahas lahan operasional PT.TPL.” ungkap Gunadi kepada awak media.
PT TPL, sebagai objek vital nasional dibidang pengelolaan kayu serat, memiliki wilayah kerja di sektor Habinsaran (Kecamatan Siborongborong dan Sipahutar) serta sektor Aek Raja (Kecamatan Adiankoting, Pagaran, Parmonangan, Tarutung, dan Sipoholon).
Kehadiran Kepala Kantor Pertanahan dalam pertemuan ini menunjukkan komitmen untuk memastikan legalitas dan kepastian hukum atas lahan yang digunakan oleh PT TPL, serta mendukung penyelesaian konflik sosial yang mungkin timbul dimasyarakat.
“BPN Kabupaten Tapanuli Utara berkomitmen memastikan legalitas dan kepastian hukum, serya mendukung dalam penyelesaian konflik sosial yang mungkin timbul dimasyarakat.” tutup Gunadi.
Dalam pertemuan tersebut, hadir Ketua Komisi A DPRD Sumut, Usman Jakfar, serta anggota Komisi A lainnya, yaitu Landen Marbun dan Drs. H. Abdul Khair.
(TS)