banner 468x60
BeritaNasional

Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks Rocky Gerung, 45 Pertanyaan Disampaikan Oleh Tipidum Bareskrim Polri

Avatar photo
3050
×

Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks Rocky Gerung, 45 Pertanyaan Disampaikan Oleh Tipidum Bareskrim Polri

Sebarkan artikel ini
Rocky Gerung Didampingi Oleh Haris Azhar Keluar Dari Mabes Polri Sapa Pendukungnya

Jakarta – Bareskrim Polri membeberkan sejumlah pertanyaan yang dilayangkan terhadap akademisi Rocky Gerung dalam agenda klarifikasi terkait kasus dugaan penyebaran hoaks, pada Rabu (13/9).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan total terdapat 45 pertanyaan yang disampaikan penyidik terhadap Rocky.

banner 468x60

Khusus untuk materi klarifikasi lanjutan kemarin, ia menyebut pendalaman dilakukan terkait isi ceramah yang disampaikan oleh Rocky pada acara konsolidasi akbar aliansi sejuta buruh di Islamic Center Bekasi, Sabtu (29/7) lalu.

Baca Juga :  Rocky Gerung Saksi Ahli Kasus Lord Luhut Bahas Tentang Kebebasan Berekpresi

“Interview lanjutan dimulai pukul 10.30 WIB dan selesai Pukul 18.45 WIB, sebanyak 45 pertanyaan terkait dengan isi ceramah yang disampaikan pada tanggal 29 Juli 2023, di Islamic Centre Bekasi, pada acara konsolidasi akbar aliansi sejuta buruh,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (14/9).

Djuhandhani menjelaskan ada beberapa pernyataan Rocky Gerung dalam agenda tersebut yang ditanyakan penyidik terkait kasus dugaan penyebaran hoaks tersebut.

Salah satunya berkaitan dengan pernyataan Rocky soal UU Omnibuslaw yang disebut tidak berpihak kepada buruh dan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Juga :  Operasi Zebra Toba 2023, Kapolres Humbahas : Tilang Manual Bertujuan Edukasi Masyarakat

“Kedua data serta argumentasi terkait jatuhnya harga komoditas sawit. Ketiga tujuan RG memberikan ceramah pada acara tersebut,” jelasnya.

Diketahui Bareskrim Polri telah memulai proses penyelidikan terhadap akademisi Rocky terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks.

Djuhandhani menjelaskan proses penyelidikan dimulai setelah kasus tersebut diambil alih oleh Bareskrim Polri untuk mendalami ada tidaknya unsur pidana dalam kasus Rocky Gerung tersebut.

Baca Juga :  Nikson Nababan Lantik Pejabat Pemkab Taput : Tidak Hanya Bekerja Keras, Juga Bekerja Cerdas Penuh Kreafitas Dan Inovatif

Selain itu, ia mengatakan penyidik juga akan mulai menganalisa video terkait pernyataan Rocky Gerung yang menjadi barang bukti dari pelapor.

Dalam perkara ini sendiri, Bareskrim dan Polda jajaran sudah menerima total 26 laporan polisi. Sebanyak 75 saksi dan 13 ahli pun telah dimintai keterangan.

Setelah keluar dari Mabes Polri, Rocky Gerung disambut oleh para pendukungnya dan berteriak “ No Rocky.. No Party..”

banner 468x60
error: Content is protected !!