banner 468x60
BeritaDaerahHukum Dan KriminalKab. Samosir

Kapolsek Harian & Pemdes Hariarapintu Mediasi Pengrusakan Jalan Menuju Pertanian

Avatar photo
32
×

Kapolsek Harian & Pemdes Hariarapintu Mediasi Pengrusakan Jalan Menuju Pertanian

Sebarkan artikel ini

Samosir-Kegiatan mediasi yang dilaksanakan di Kantor Desa Hariarapintu Kecamatan Harian Kabupaten Samosir, AKP Efendi Abas sebagai Kapolsek Harian berhasil memimpin proses mediasi untuk menyelesaikan masalah pengrusakan jalan menuju lokasi pertanian. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 19 Maret 2024 dengan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, seperti Kasi PMD Kecamatan Harian Torang Tamba,personil Koramil 04 HB, PLT Kepala Desa Hariarapintu Josro Tamba,Ketua BPD Desa Hariarapintu, serta pihak yang dilaporkan SS dan pelapor TS, IP, AP.

Mediasi ini dilatarbelakangi oleh surat dari pihak pelapor yang mengungkapkan adanya pengrusakan jalan penghubung perladangan di Dusun III Desa Hariarapintu.

banner 468x60

Dalam mediasi tersebut, AKP Efendi Abas menggarisbawahi pentingnya mencari solusi bersama untuk menyelesaikan masalah, bukan untuk mencari siapa yang salah. Serda Nainggolan juga menekankan rasa kekeluargaan dalam mencari solusi terbaik.

Baca Juga :  BPC GMKI Tarutung Peringati Hari Jadinya Atau Dies Natalis GMKI Ke-74 Tahun

Pihak pelapor mengungkapkan keluhannya terkait pengelolaan lahan pertanian yang terganggu akibat pengrusakan jalan, sementara pihak yang dilaporkan menjelaskan konteks dan pemikiran di balik tindakan tersebut. Melalui diskusi dan pencocokan gambar serta peta lokasi, akhirnya semua pihak mengakui bahwa jalan tersebut merupakan milik dari pihak yang dilaporkan (SS)

Baca Juga :  Kecelakaan Lalu Lintas Bus Operanto Dengan Bus Pariwisata Akibatkan 2 Luka Berat Dan 15 Luka Ringan

Dalam akhir mediasi, pihak yang dilaporkan (SS) memenuhi permohonan pihak pelapor (TS, IP, AP) untuk membuka kembali jalan yang telah dirusak. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan membuat berita acara mediasi.

Kapasek Harian Boho AKP Efendi Abas memberikan keterangan bahwa jalan yang bersangkutan akan dikembalikan fungsinya sebagai jalan menuju lokasi pertanian warga, bukan dijadikan lahan pertanian. Hal ini menunjukkan keberhasilan mediasi dalam menyelesaikan konflik dengan pendekatan yang mengutamakan rasa keadilan dan kekeluargaan di tengah masyarakat.

Sementara itu,Sekretaris Kecamatan Harian Josro Tamba S.IP yang juga selaku Pj Kades Hariarapintu menambahkan dengan mempertemukan kedua belah pihak yang bermasalah didampingi oleh keluarganya masing-masing untuk dilakukan mediasi.

Baca Juga :  Ada Apa Disana ? Halangi Tugas Wartawan, Security PT. Nusantara Hidrotama Dilaporkan

Mediasi tersebut membuahkan hasil yakni kedua belah pihak bersepakat menyelesaikan permasalahan Pengrusakan Jalan Menuju Pertanian di Desa Hariarapintu
yang terletak di dusun 3 secara kekeluargaan antara saudara TS, IP, AP. Dengan SS
“Harapannya dengan adanya mediasi ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakatnya dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum,” pungkasnya

banner 468x60
error: Content is protected !!