banner 468x60
Kab. Tapanuli Utara

Kantor Pertanahan Tapanuli Utara Hadiri Rapat Pembahasan Penerbitan PKKPR Non Berusaha

Avatar photo
537
×

Kantor Pertanahan Tapanuli Utara Hadiri Rapat Pembahasan Penerbitan PKKPR Non Berusaha

Sebarkan artikel ini

​TAPUT – Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara menghadiri Rapat Pembahasan Penerbitan PKKPR Non Berusaha dalam Rangka Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Musholla KPP Pratama Balige pada Forum Penataan Ruang diruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara pada Rabu, 16 April 2025

Baca Juga :  3 Pelaku Penganiayaan Dan Pengrusakan Di Pahae Jae Kini Ditahan Polres Taput

Dalam pertemuan tersebut, dibahas aspek legalitas, kesesuaian lokasi pembangunan dengan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), serta pemenuhan persyaratan administratif lainnya. Perwakilan dari BPN menyampaikan dukungan terhadap upaya pembangunan fasilitas ibadah ini, selama seluruh tahapan memenuhi prosedur sesuai peraturan perundang-undangan.

banner 468x60

“Sebagai bentuk dukungan terhadap pemenuhan sarana keagamaan dan kenyamanan pegawai dalam beribadah, kami dari Kantor Pertanahan siap memfasilitasi proses percepatan penerbitan PKKPR Non-Berusaha, dengan tetap memperhatikan aspek tata ruang dan legalitas,” ujar Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara.

Baca Juga :  Pria Ini Diringkus Satnarkoba Polres Toba Dan Diamankan 2,63 Gram Shabu

Penerbitan PKKPR Non-Berusaha menjadi langkah awal yang penting dalam proses perizinan pembangunan gedung Musholla tersebut.

” Dengan adanya persetujuan ini, diharapkan proses pembangunan dapat segera dilaksanakan, dan memberikan manfaat bagi pegawai serta masyarakat sekitar.” harapnya.

Baca Juga :  Kantor Pertanahan Tapanuli Utara Bersama Pusdatin LP2B Rapat Daring Mensosialisasikan terkait Peraturan Menteri ATR/BPN No.2 Tahun 2025

(Red)

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!