banner 468x60
Kab. Tapanuli Utara

3 Pelaku Penganiayaan Dan Pengrusakan Di Pahae Jae Kini Ditahan Polres Taput

Avatar photo
3672
×

3 Pelaku Penganiayaan Dan Pengrusakan Di Pahae Jae Kini Ditahan Polres Taput

Sebarkan artikel ini

TAPUT – Sat reskrim polres Taput resmi menahan 3 orang pelaku penganiayaan dan pengrusakan secara bersama – sama yang terjadi di jalan Lintas Tarutung-Sipirok depan Coffee Ta desa Nahornop Marsada kecamatan Pahae Jae, Taput, Rabu ( 31 /10/2024 ).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K, melalui kasi humas Aiptu W. Baringbing, selasa ( 5/11/2024).

banner 468x60

“Para pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka yakni RJS (42) warga Desa Sosunggulon kecamatan Tarutung, YOS ( 52 ) warga Jl.D.I.Panjaitan desa Parsaoran Nainggolan, kecamatan Pahae Jae, Taput dan DP (40 ) warga Silangkitang, desa Silangkitang kecamatan Pahae Jae, Taput.” jelas Baringbing.

Baca Juga :  Kapolres Taput Tinjau Langsung Kedatangan Logistik Pemilu 2024

Mereka di tangkap dari kediaman masing-masing, senin, ( 4/11/2024 ).
Penangkapan tersangka dilakukan atas laporan pengaduan korban di polres Taput pada kamis, ( 31/10/2024 ).

Setelah polres Taput menerima pengaduan, lalu dilakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi serta visum sehingga diyakini adanya bukti permulaan yang cukup terpenuhi unsur pidana.

Baca Juga :  Diduga Dua Tahun Menimbun Pupuk Bersubsidi, Kurang Lebih 60 Ton Untuk Kepentingan Pileg 2024

Atas hasil penyeledikan dan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik reskrim, lalu penyidik melaksanakan gelar perkara pada sabtu, (2/11/2024). Dalam gelar tersebut diambil kesimpulan para pelaku terpenuhi unsur melakukan tindak pidana berdasarkan alat bukti.

” Selain ke 3 tersangka yang ditahan saat itu petugas menangkap 4 orang ber inisial RS. Setelah diperiksa, untuk JS belum cukup bukti yang kuat sehingga dikembalikan.” kata Baringbing.

Baca Juga :  Penetapan ES Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Penasihat Hukum : Terindikasi Rekayasa

Saat ini penyidik masih mengembangkan kasus tersebut apakah ada keterlibatan pihak-pihak lain atas peristiwa tersebut.

Dengan kejadian penganiayaan dan pengrusakan yang di Pahae Jae tersebut diharapkan biar ada efek jera, demi berlangsung Pilkada yang aman dan damai.

(Timbul Simanjuntak)

banner 468x60
error: Content is protected !!