TAPUT – Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara melaksanakan kegiatan ekspose pembaruan Zona Nilai Tanah (ZNT) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas data pertanahan yang lebih akurat, transparan, dan sesuai kondisi terkini di lapangan.
Kegiatan ekspose ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, Camat, Lurah/Kepala desa, serta unsur masyarakat terkait. Dalam kesempatan tersebut, tim dari Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan; Kantor Pertanahan memaparkan hasil pembaruan nilai tanah yang telah disusun berdasarkan survei dan analisis pasar tanah di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara.
Ekspose ini bertujuan untuk memberikan informasi terbuka kepada masyarakat sekaligus menjaring masukan dan tanggapan dari pemangku kepentingan. Data ZNT sendiri berfungsi sebagai salah satu acuan penting dalam berbagai kebijakan pertanahan, antara lain dalam penentuan nilai pajak, ganti rugi, maupun transaksi jual beli tanah.
Saut Simarmata sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara menegaskan bahwa pembaruan ZNT dilakukan secara berkala agar data yang tersedia selalu mutakhir dan relevan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta pemahaman bersama dan dukungan dari semua pihak, sehingga hasil pembaruan ZNT dapat digunakan secara optimal untuk kepentingan pembangunan daerah maupun pelayanan kepada masyarakat.
” Melalui ekspose pembaruan ZNT ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan yang akurat, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat.” ujar Saut Simarmata.
(ZS)