Kota – Bitung, Polsek Matuari di pimpin Waka Polsek Iptu Agustinus Koraag di bantu Satuan Sabhara Polres Bitung bersama 9 Personil Sektor Matuari mendatangi TKP Tawuran dan berhasil mengamankan sejumlah anak sekolah, senin (09/09/2024).
Kasi Humas Polres Bitung Iptu Abdul Natip Anggai mengatakan sebanyak 17 anak siswa SMP Negeri 1 Bitung yang diamankan karena terlibat tawuran antar pelajar dengan anak siswa SMP Negeri 6 Bitung bertempat di Kompleks Stadion Duasudara Kel.Manembo-Nembo Tengah Kecamatan Matuari Kota Bitung.
Kasi Humas Polres Menambahkan latar belakang terjadinya tawuran berawal dari perkelahian antar siswa dari 2 (dua) sekolah tersebut pada saat lomba antar tingkat SLTP pada bulan agustus lalu hingga berlanjut dengan saling sindir – sindiran di grup WhatsApp hingga saling membuat janjian untuk berkelahi
Gerak cepat tim Polsek Matuari dan Patroli Presisi Satuan Sabhara Polres Bitung setelah menerima adanya informasi laporan adanya aksi tawuran perkelahian antar pelajar langsung turun ke TKP dan mengamankan aksi tersebut .”Katanya
Para siswa yang melakukan aksi tawuran langsung di data dan di buat pertemuan bersama para guru dan orang tua murid dari dua sekolah tersebut dengan di mediasi oleh Kapolsek Matuari dan PJU lainnya dengan di buat kesepakatan perjanjian.” Lanjutnya
Adapun perjanjiannya antara lain :
1) Bahwa permasalahan Tawuran antar Siswa-Siswa SMPN 1 dan SMPN 6 diselesaikan di tingkat Sekolah.
2)Agar Para Siswa tidak mengulangi lagi perbuatanya dibantu orang tua dan guru untuk mengawasi anak-anak sekolah pada jam diluar sekolah.
3) Sehubungan dengan adanya keterlibatan anak-anak Sekolah SMKN 1 yang membawa Panah Wayer akan diproses sesuai dengan Hukum yang berlaku.
4) Dibuatkan peryataan dan testimoni dengan menyatakan tidak akan mengulangi lagi perbuatanya.
Kapolsek Matuari AKP Yusi Kristiana, SE membenarkan kejadian tawuran antar siswa SMP tersebut dan mengatakan dan telah di amankan 2 orang Siswa masing-masing Siswa MM dan Siswa AO Siswa SMK Negeri 6 Bitung yang kedapatan membawa 2 Buah Panah Wayer bersama 1 buah Pelontar.” Ujarnya
Kedua siswa tersebut merupakan Alumni siwa SMP Negeri 6 untuk membantu siswa-siswa SMP Negeri 6 yang melakukan Aksi Tawuran, keduanya telah dibuatkan LP dan diamankan barang bukti serta dikenakan wajib lapor
Kapolsek Matuari juga mengharapkan peran aktif dari Kepala sekolah dan guru guru serta peran orang tua untuk terlibat langsung mengawasi anak anaknya agar tidak terlibat tawuran.” Tutupnya
(Ramlan)