banner 468x60
BeritaDana DesaKab. Tapanuli UtaraKec. Sipahutar

Dugaan Penyelewengan Dana Desa Di Desa Onan Runggu IV Semakin Menguat, Warga Meminta APH Segera Untuk Melakukan Penyelidikan

Avatar photo
284682
×

Dugaan Penyelewengan Dana Desa Di Desa Onan Runggu IV Semakin Menguat, Warga Meminta APH Segera Untuk Melakukan Penyelidikan

Sebarkan artikel ini

Sipahutar – Dugaan penyelewengan Dana Desa di Desa Onan Runggu IV, Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara (Sumut) semakin terkuak. Faktanya, pada pekerjaan PEMBUKAAN JALAN SIMAUNG MAUNG yang dibiayai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024 yang dengan pagu Rp. 222.400.000,- diduga dimark up, sebab menurut keterangan dari penyewa Ekscavator bahwa biaya jasa ekscavator dan operatornya pada PEMBUKAAN JALAN SIMAUNG MAUNG tidak mencapai Rp.65juta.

” Tidak sampai (65jt), karena sudah digabungkan itu semua. Ada jalan yang rusak lainnya sudah digabungkan itu semua.” jelas Boru Panjaitan pemilik Ekscavator yang bekerja pada PEMBUKAAN JALAN SIMAUNG MAUNG.(28-10-2025)

banner 468x60
Gambar || Pembukaan Jalan Simaung Maung

Boru Panjaitan juga menjelaskan, bahwa jika ingin menyewa Eksavatornya bertarif Rp.4 juta perhari sudah terhitung operator dan bahan bakarnya, dan biaya pengangkutan ditanggung oleh penyewa.

Baca Juga :  Saksikan Penandatanganan MoU di Lampung, Menteri Nusron Ajak Tokoh Agama Kawal Sertipikasi Tanah Wakaf

“Rental, dari kami operator dan bahan bakarnya. Tapi lain taradonya.”jelasnya.

Ditempat terpisah, warga Desa Onan Runggu IV juga mengatakan bahwa Ekscavator bekerja pada PEMBUKAAN JALAN SIMAUNG MAUNG berkisar 8 ( Delapan ) hari kerja.

” Alat berat itu kerja disana palingan delapan hari, kita hitung saja berapa perhari? Tidak mungkinlah itu mencapai Rp.100 juta sewa alat Ekscavatornya. Kemanalah uang sisanya dibikin Kadesnya?” ungkap DS salah satu warga Desa Onan Runggu IV. ( 01 November 2025)

Sementara itu, Sampetua Simanjuntak saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya tidak mengerti terkait RAB pekerjaan tersebut.

” Kami tidak mengerti RAB, ada tekniknya (Konsultan) yang membuatnya. Hasil Musrembang kami ada pembukaan, lalu mereka ukur. Datang RAB ke kami, kami kerjakan.” jelas Sampetua Simanjuntak. ( 07 November 2025)

Baca Juga :  Polres Samosir Melaksanakan BackUp Tipidter Bareskrim Polri dalam Pengamanan Galian C di Samosir

Ditanya terkait pengembalian atau Tuntutan Ganti Rugi (TGR) Dana Desa Tahun Anggaran 2024, Sampetua Simanjuntak mengatakan hanya Rp.8juta. Namun Sampetua Simanjuntak tidak mau mengakui berapa jumlah yang dibayarkan kepada penyedia jasa Ekscavator.

Aris Pasaribu salah satu pemerhati Penggunaan Dana Desa mengatakan bahwa pada pekerjaan Pembukaan Jalan Simaung Maung tersebut kerugian Negara mencapai ratusan juta rupiah.

” Dari fakta-fakta dilapangan dan pengakuan rekanan penyedia alat berat dan beberapa warga Desa Onan Runggu IV yang kita wawancarai bahwa kerugian negara dalam proyek Dana Desa PEMBUKAAN JALAN SIMAUNG MAUNG itu mencapai ratusan juta rupiah, dari pagu Rp. 222.400.000,- dikurangi 12.5% pajaknya lalu dikurangi Rp.64juta, kemana sisanya?  Sementara itu TGRnya di Tahun 2024 hanya Rp.8juta. Itu masih satu titik pekerjaan dalam hitungan kasar kita. Berapa titik pekerjaan fisiknya tahun 2024? Belum kita hitung tahun 2022 sampai 2024.” ungkap Aris Pasaribu terkait Penggunaan Dana Desa Onan Runggu IV.

Baca Juga :  Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Utara Lakukan Evaluasi dan Monitoring Program PTSL

Aris Pasaribu juga mengatakan bahwa kerugian negara tersebut harusnya dikembalikan demi kemajuan Desa dan kesejahteraan warga Desa Onan Runggu IV.

Dengan terbitnya berita ini, warga Onan Runggu IV berharap kepada Aparat Penegak Hukum untuk melakukan penyelidikan terkait penggunaan Dana Desa Onan Runggu IV tersebut, dan warga juga berharap Inspektorat Tapanuli Utara tetap profesional untuk melakukan penghitungan kembali demi penyelamatan uang negara yang bersumber dari pajak rakyat.

(KS)

banner 468x60
banner 468x60
error: Content is protected !!