Samosir – Dinas Komunikasi dan Informatika bekerjasama dengan USAID ERAT menggelar Pendampingan Penyusunan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hotraja Sitanggang, ST, MM, di Aula Disdikpora, Komplek Perkantoran Parbaba, Rabu (20/9).
Hadir pada acara pembukaan, Kadis Kominfo Immanuel TP. Sitanggang, Kabag Organisasi Setdakab Arnod Sitorus, Sekretaris Bappeda Litbang Parsaoran Rumapea.
Kadis Kominfo Immanuel TP. Sitanggang dalam laporannya menyebutkan kegiatan pendampingan ini merupakan tindak lanjut dari lokakarya penyusunan SPBE yang sudah digelar pada bulan Juni lalu. Pada saat itu telah ditetapkan Tim Kerja Penyusunan Arsitektur SPBE melalui Keputusan Sekretaris Daerah.
Immanuel mengatakan kegiatan ini dilaksanakan guna menyusun arsitektur SPBE yang baik sesuai dengan amanat Perpres 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional, dan Surat Edaran Menpan RB No. 18 Tahun 2022 tentang Keterpaduan Layanan Digital Nasional melalui Penerapan Arsitektur SPBE dan Peta Rencana SPBE.
Kegiatan ini berlangsung sejak tanggal 19 s.d 21 September 2023, dengan menghadirkan Tim Penyusunan Peta Proses Bisnis Kabupaten Samosir, Sekretaris dan pejabat fungsional perencana dari masing-masing OPD Se-Kabupaten Samosir.
Sejumlah Narasumber yang dihadirkan pada kegiatan ini diantaranya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan selaku Ketua Tim Kerja Penyusunan Arsitektur SPBE Hotraja Sitanggang, ST, MM,
Tenaga Ahli Digital Transformation USAID ERAT Jakarta Prof. Dana Indra Sensuse dan Adhiawan Soegiharto, dan USAID ERAT Sumut.
Assiten Perekonomian dan Pembangunan Hotraja Sitanggang, ST, MM dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada USAID ERAT yang sudah terus mendukung dan membantu Pemerintah Kabupaten Samosir. “Dukungan dari USAID sangat berarti bagi kita. Maka, kesempatan ini harus dapat kita manfaatkan secara maksimal, khususnya penyusunan Arsitektur SPBE”, kata Hotraja.
Lebih lanjut, Hotraja menyampaikan hal mendasar untuk menyusun arsitektur SPBE adalah proses bisnis, yang akan menjadi satu kerangka kerja yang bisa mengintegrasikan proses bisnis data dan informasi, aplikasi, keamanan, infrastruktur SPBE, serta menghasilkan satu layanan yang terintegrasi.
“Melalui proses bisnis ini kita mengetahui urusan pemerintahan yang dilakukan oleh masing-masing OPD itu seperti apa, baru nanti direlasikan pada layanannya apa, aplikasi yang dibutuhkan apa, data dan informasinya bagaimana, infrastrukturnya seperti apa, dan lainnya. Dari situ maka kita baru bisa menentukan perbaikan-perbaikan dalam tata kelola pemerintahan kedepan,” jelasnya.
Untuk mewujudkan percepatan penyusunan SPBE ini, Hotraja meminta peningkatan kesadaran oleh masing-masing OPD dengan mengesampingkan ego sektoral. “Harapan saya, kedepan harus ada komitmen bersama terkait dengan sinergi dan kolaborasi untuk melakukan rencana kerja yang sudah kita sepakati dalam percepatan e-Government”, tambahnya.
Hotraja Sitanggang juga menyampaikan target dan rencana kerja kedepan diantaranya, menyusun Arsitektur SPBE Pemkab Samosir paling lambat Nopember 2023. Menerbitkan SK Bupati tentang Arsitektur SPBE paling lambat akhir Nopember, merampungkan Peta Rencana SPBE dalam tahun ini, dan mengadakan pertemuan rutin untuk membahas dan mereviu penerapan SPBE melalui Tim Koordinasi.