banner 468x60

Dihadapan Forkopimda, Penyelenggara Pemilu 2024 dan Partai Politik, Dilaksanakan Simulasi SISPAMKOTA Polres Samosir

Avatar photo
banner 468x60

Samosir – Polres Samosir Melakukan Simulasi SISPAMKOTA Selasa, 17 Oktober 2023 di Tanah Lapang Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir,Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan personel pengamanan dalam menghadapi situasi kontingensi yang mungkin terjadi selama Pemilu 2024 di wilayah hukum Polres Samosir.

 

banner 468x60

Hadir dalam acara ini adalah Forkopimda Kabupaten Samosir, Penyelenggara Pemilu 2024 dan Ketua / perwakilan dari Partai Politik. Mereka turut menyaksikan rangkaian simulasi yang mencakup beberapa tahapan penting dalam pengamanan Pemilu tahun 2023 – 2024

 

Tahap I menggambarkan situasi pemungutan suara Pemilu 2024 di Kabupaten Samosir. Dalam simulasi ini, dua warga yang mencoba mencoblos tanpa surat undangan dan identitas yang benar menimbulkan keributan di TPS. Dalam penanganan tahap ini, Kapolsek sebagai perwira pengendali pengamanan wilayah tiba di TPS, memberikan penjelasan dan memberikan warga waktu untuk mengurus permasalahan mereka di PPK atau KPU. Akhirnya, masyarakat meninggalkan lokasi TPS.

Baca Juga :  Lagi, Kecelakaan Angkot Dengan 2 Sepeda Motor Di Sangkar Nihuta Kab. Toba

 

Tahap II menyajikan situasi ketika pemungutan suara telah selesai dan petugas pengamanan bersama KPPS membawa kotak suara. Dalam perjalanan, kotak suara dihadang dan dirampok oleh 4 orang yang menggunakan dua unit kendaraan roda dua. Personil pengamanan merespons dengan cepat, menghubungi posko melaporkan situasi dan ka Posko menurunkan tim patroli dan unit Rekasi cepat mengamankan perampok serta kotak suara. Kotak suara dibawa ke Kantor PPK, dan para perampok diamankan ke Polres Samosir.

 

Tahap III menggambarkan situasi saat petugas KPU melakukan rekapitulasi suara dan saksi parpol menolak hasil rekapitulasi. Dan Komisioner KPU mengarahkan Massa ke kantor Bawaslu untuk mengadu, namun aduan mereka ditolak oleh Gakkumdu karena aduan tidak memenuhi syarat formil dan materil. Massa menjadi marah dan bergegas menuju kantor KPU.

 

Tahap IV menggambarkan ketika massa berkumpul di depan kantor KPU untuk melakukan unjuk rasa setelah aduan mereka ditolak. Mereka berusaha melintasi petugas pengamanan di kantor KPU dan dihalangi oleh personil yang melaksanakan pengamanan di lokasi tersebut. Tim negosiator serta personil Dalmas awal ikut serta dalam menenangkan situasi.

Baca Juga :  Mahasiswa di Kupang Sembunyikan Motor Curian di Kos Sang Pacar

 

Tahap V menyajikan situasi ketika massa menerima jawaban dari KPU namun tidak puas. Mereka mulai mendorong dan berusaha mendekati komisioner KPU, yang kemudian Komisioner KPU diamankan oleh tim escape ke tempat yang aman. Massa menjadi semakin besar dan mulai berkonfrontasi dengan Dalmas awal.

 

Kasat Intelkam melaporkan kejadian ini kepada posko karena situasi sudah mulai meningkat karena suda ada lebaran dan pebakaran ban di depan kantor KPU dan perintah diberikan kepada Kasat Samapta untuk membantu Dalmas awal dengan menurunkan dalmas lanjutan. Dalmas lanjuta tiba di Kantor KPU, mendorong massa agar menjauh dari kantor KPU, Mematikan Api pembakaran ban, menyelamatkan massa yang pingsan. Dalam Peragaan tersebut juga dinamakan dua orang profokator. Massa dapat dibubarkan oleh dalmas lanjutan dengan memecah massa menggunaka formasi setegah lingkaran dan paruh lembing yang dipadu dengan Tim Raimas.

Baca Juga :  KPK Minta Maaf, Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Basarnas, Ini Tanggapan Abraham Samad

 

Dengan kerjasama personil, massa dapat dibubarkan.

 

Kegiatan Sispamkota ini berjalan dengan lancar dan aman, menggambarkan kesiapan personil pengamanan dalam menghadapi situasi Kontijensi yang mungkin terjadi selama Tahapan Pemilu 2023 – 2024.

 

Sekitar pukul 11.00 WIB, kegiatan ini berakhir dengan sesi foto bersama yang melibatkan Forkopimda, Penyelenggara Pemilu, Partai Politik, dan tim Dalmas Polres Samosir.

banner 468x60
Penulis: BP Editor: BP
error: Content is protected !!