banner 468x60

Aparat Diduga Tidak Mampu Tangkap Pengedar Sabu Simpang Marbau Labura

Avatar photo
banner 468x60

LABURA – Pria berinisial P, warga Gang Nenas, Desa Simpang Marbau, kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhan batu Utara diduga masih bebas menjalankan bisnis haramnya sebagai bandar Narkoba jenis Sabu
Pasalnya, hingga saat ini personil Polres Labuhan belum berhasil meringkus residivis kasus Narkoba itu.

Salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya ini merasa heran, belakangan ini setiap dilakukan penangkap selalu pembeli, namun sang bandar narkoba sepertinya tidak tersentuh hukum.

banner 468x60

 

Baca Juga :  Pemerhati dunia pendidikan dari Korea Selatan (Korsel) Prof. Young Suk Kwon, Ph.D. Kunjungi Pemerintah Kabupaten Samosir

“Kita berharap usai melakukan penangkapan terhadap tersangka, petugas seharusnya melakukan pengembangan dari mana asal barang haram itu di beli tersangka, hingga dengan cepat si pengedar sabu tadi dapat juga diringkus”, sebut warga kepada media ini, Senin (15/1/2024)

Baca Juga :  Hindari Pelanggaran Netralitas TNI Pada Gelaran Pemilu Tahun 2024, Anggota Kodim 1621/TTS Dibekali Buku Saku Netralitas TNI

.
Sebelumnya, warga Desa Simpang Marbau, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhan batu Utara telah mengeluhkan maraknya peredaran sabu di daerah tersebut. Menurut warga, peredaran sabu sudah sangat meresahkan masyarakat.

Warga juga berharap Satnarkoba Polres Labuhan batu dapat segera menangkap pengedar sabu di wilayah tersebut.

banner 468x60
Penulis: S.NasutionEditor: B.Pasaribu
error: Content is protected !!