Karo – Kepolisian Sektor Mardingding yang menaungi 2 (Dua) Kecamatan, yakni Kecamatan Mardingding dan Lau Baleng, Kabupaten Karo, Sumut, melakukan Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) meliputi perjudian, Rabu, (22/5/2024) sekitar pukul 17.00 Wib di wilayah tugasnya.
Razia yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Sejahtera Sinulingga tersebut didampingi Kanit Intelkam Aiptu Adnan Tamba, Bripka Polin Manurung dan Bhabinkamtibmas, Bripka Indah Ginting memasuki kawasan desa seperti Desa Lau Garut Kecamatan Mardingding.
Selanjutnya, Warung Kopi Desa Lau Solu, Kecamatan Mardingding, Warung Kopi Desa Lau Mulgab Kecamatan Mardingding, warung kopi Tanjung Pamah Kecamatan Mardingding dan warung kopi Desa Martellu Kecamatan Lau Baleng.
Dari hasil operasi, tidak ada ditemukan bentuk aksi perjudian, namun Tim Razia mengarahkan warga agar tidak melakukan aksi perjudian dan penyakit lainnya. Selain menyarankan secara langsung, Tim Polsek juga menempelkan brosur yang isinya menghimbau warga agar menjauhi Pekat.
” Kita telah menyikapi segala bentuk pekat secara langsung dan membuat himbauan berupa media (brosur) agar masyarakat menjauhi yang namanya Pekat,” ujar Kanit Reskrim.
(amy)