banner 468x60
BeritaDaerahHukum Dan KriminalKab. Samosir

Kapolsek Onanrunggu Sukses Memimpin Mediasi Permasalahan Penebangan Pohon Coklat

Avatar photo
24
×

Kapolsek Onanrunggu Sukses Memimpin Mediasi Permasalahan Penebangan Pohon Coklat

Sebarkan artikel ini

Samosir-Kapolsek Onanrunggu, AKP Marlan Silalahi memimpin kegiatan mediasi terkait permasalahan penebangan pohon coklat yang terjadi di Desa Onanrunggu Kecamatan Onanrunggu Kabupaten Samosir. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Danramil 02 Nainggolan, Kepala Desa Onanrunggu, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua dan Anggota BPD Desa Onanrunggu, serta tokoh masyarakat dan adat setempat, serta pihak yang terlibat dalam permasalahan, yaitu Keluarga OS dengan Keluarga VFAPS. (01/03/2024)

Mediasi dilaksanakan di Kantor Desa Onanrunggu untuk membahas penebangan pohon coklat yang dilakukan oleh OS dan sedangkan pihak yang keberatan yaitu VFAPS.

banner 468x60

Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek Onanrunggu menyampaikan pentingnya mencari kesepakatan damai antara kedua belah pihak dengan mempertimbangkan nilai-nilai adat dan kekeluargaan yang tinggi dannkedua belahasih keluarga.

Baca Juga :  Bupati Gunungkidul Resmikan Logo Baru PDAM Tirta Handayani Gunungkidul

Dari hasil diskusi, ditemukan bahwa penebangan pohon coklat dilakukan karena pohon coklat sudah mengenai bangunan rumah OS dan adanya permasalahan antara Keluarga MS dengan Keluarga VS. Namun, kedua belah pihak akhirnya menyadari kesalahan masing-masing dan saling meminta maaf.

Baca Juga :  Forkopimda Kabupaten Samosir Bersama Bhayangkari Cabang Samosir, Pantau Pos Ops Ketupat Toba 2024

Kesepakatan pun dicapai, di antaranya tidak adanya ganti rugi atas pohon yang ditebang, pembangunan harus memperhatikan jarak dengan simin (kuburan) dan adanya kesepakatan terkait penataan tanaman dan bangunan yang tidak mengganggu ke simin (kuburan), sedangkan untuk Pembangunan Dapur tetap dilanjutkan namun tidak ada pintu dan jendela yang mengarah ke simin (kuburan).

Kapolsek Onanrunggu menyatakan bahwa dengan selesainya mediasi ini, laporan pengaduan masyarakat (Dumas) terkait penebangan pohon coklat ditutup. Namun, pihak keamanan yang bekerjasama dengan Pemerintah Desa Dan Toloh Masyarakat tetap akan melakukan pengawasan terhadap aktivitas kedua belah pihak untuk mencegah gangguan kamtibmas atau tindak pidana yang mungkin terjadi di masa mendatang.

Baca Juga :  Camat Harian P.Hartopo MH Manik Melantik Ketua & Anggota BPD Desa Hariara Pintu Masa Bhakti 2023-2029

Kegiatan mediasi ini menjadi contoh pentingnya penyelesaian masalah secara musyawarah dan kekeluargaan dalam memelihara kedamaian dan kerukunan ditengah masyarakat.

banner 468x60
error: Content is protected !!