Jakarta – Pasangan suami istri (pasutri) berinisial FR dan TM diamankan polisi karena melakukan tindak penipuan pada Jumat (26/1/2024).
Keduanya melakukan penipuan secara bersama-sama sejak Desember 2023.
Berkat kerjasama, TM dan FR berhasil menggasak lebih dari 17 sepeda motor di wilayah Jakarta Barat.
Kapolsek Palmerah, Kompol Sugiran mengatakan modus yang digunakan sejoli ini yaitu mencari korban di aplikasi kencan.
Sugiran mengatakan, FR memiliki tugas mencari korban dengan memasang foto dan nama istrinya di aplikasi tersebut.
Kemudian, FR dan korban saling berkenalan melalui aplikasi kencan BD.
“Jadi FR ini seolah-olah menjadi istrinya, dia yang balas chat dari para korban.” Jelas Sugiran, Jumat.
“Setelah korban terpikat, akhirnya diajak ketemuan di suatu tempat,” sambungnya.
Setelah pelaku bertemu korban di hotel, pelaku beralasan kepada korban Hp nya tertinggal di rumahnya.
Sehingga, meminjam sepeda motor korban untuk mengambil Hp yang tertinggal.
Tanpa ada rasa curiga, korban memberikan kunci motor dan tidak kunjung kembali.
(Redaksi)