Samosir – Dr Ronsen Pasaribu SH MH Memimpin Pelaksanaan Panitia Kerja Penyusunan Buku Sejarah dan Tarombo Raja Pasaribu, pada 7 November 2023 di Jakarta
.
DR Ronsen Pasaribu SH MM dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Seluruh panitia yang sudah bekerja keras sehingga dapat terselenggaranya kegiatan ini, dan membuat
SURAT KEPUTUSAN DEWAN PIMPINAN PUSAT
PUNGUAN POMPARAN RAJA PASARIBU INDONESIA
NOMOR: KEP-008/DPP-PPRPI/XI/2023
TENTANG
PANITIA KERJA PENYUSUNAN BUKU SEJARAH DAN TAROMBO RAJA PASARIBU
DEWAN PIMPINAN PUSAT PUNGUAN POMPARAN RAJA PASARIBU INDONESIA
Menimbang
: a. bahwa Hasil Musyawarah Besar (Mubes) Punguan Pomparan Raja
Pasaribu Indonesia (PPRPI) tanggal 26 Agustus 2023 telah
mengesahkan Program Kerja Tahun 2022-2027 PPRPI sesuai
Surat Ketetapan Mubes Nomor: 004/MUBES-PPRPI/VIII/2023,
dan Surat Keputusan Nomor: 005/MUBES-PPRPI/VIII/2023
tentang Buku Sejarah dan Tarombo Raja Pasaribu;
b. bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan Program Kerja
periode 2022-2027, dipandang perlu membentuk Panitia kerja
Penyusunan Buku Sejarah dan Tarombo Raja Pasaribu;
c. bahwa pembentukan Panitia Kerja sebagaimana disebutkan pada
butir b di atas, perlu ditetapkan dalam Surat Keputusan Dewan
Pimpinan Pusat PPRPI.
Mengingat
: a. UU Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan;
b. Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia
Nomor: AHU-0011853.AH.01.07.Tahun 2022 Tentang
Pengesahan Pendirian Perkumpulan Punguan Pomparan Raja
Pasaribu Indonesia;
c. Keputusan Mubes PPRPI Nomor 02/MUBES-PPRPI/VIII/2023
Tentang Pengesahan Ketua Umum Punguan Pomparan Raja
Pasaribu Indonesia;
d. Keputusan Mubes Nomor: 005/MUBES-PPRPI/VIII/2023 tentang
Buku Sejarah dan Tarombo Raja Pasaribu
e. Surat Keputusan DPP PPRPI Nomor: KEP- 004/DPPPPRPI/IX/2023 Tentang AD dan ART Tahun 2023;
f. Surat Keputusan DPP PPRPI Nomor: KEP-003/DPPPPRPI/VIII/2023 Tentang Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan
Pusat Punguan Pomparan Raja Pasaribu Indonesia Periode Tahun
2022– 2027;
g. Surat…………
Surat Keputusan DPP PPRPI Nomor: KEP- 005/DPPPPRPI/IX/2023 Tentang Program Kerja Tahun 2022-2027.
Memperhatikan : Masukan dari Pengurus DPW PPRPI di seluruh Indonesia
MEMUTUSKAN:
Menetapkan
: KEPUTUSAN DEWAN PIMPINAN PUSAT PUNGUAN POMPARAN
RAJA PASARIBU INDONESIA TENTANG SUSUNAN PANITIA
KERJA PENYUSUNAN BUKU SEJARAH DAN TAROMBO RAJA
PASARIBU
Pertama
: Susunan Panitia Kerja Penyusunan Buku Sejarah dan Tarombo Raja
Pasaribu sebagaimana dalam Lampiran I Surat Keputusan ini.
Kedua
: Tugas Panitia Kerja adalah Menyusun Draft Buku Sejarah dan Tarombo
Raja Pasaribu mulai dari Raja Batak sampai Saribu Raja III.
Ketiga
: Panitia Kerja melaporkan perkembangan hasil Kerja secara periodik
kepada DPP PPRPI.
Keempat
: Uraian tugas masing-masing Panitia sebagaimana dalam Lampiran II
Surat Keputusan ini.
Kelima
: Periode waktu Panitia Kerja berakhir paling lama 1 (satu) tahun sejak
keputusan ini ditetapkan.
Keenam
: Laporan Hasil Kerja Panitia disampaikan kepada DPP paling lama 1 (satu)
minggu sebelum periodenya berakhir.
Ketujuh
: Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan..
Ditetapkan,
: di Jakarta
Pada Tanggal : 7 November 2023
DEWAN PIMPINAN PUSAT
PUNGUAN POMPARAN RAJA PASARIBU INDONESIA
Ketua Umum
Sekretaris Jenderal
Dr. Ir. Sahala Benny Pasaribu, MEc
Ir. Lusman Pasaribu
LAMPIRAN- I : SURAT KEPUTUSAN DEWAN PIMPINAN PUSAT PUNGUAN
POMPARAN RAJA PASARIBU INDONESIA
NOMOR
: KEP-008/DPP-PPRPI/XI/2023
SUSUNAN PANITIA KERJA
PENYUSUNAN BUKU SEJARAH DAN TAROMBO RAJA PASARIBU
I.
Penanggung Jawab
:
Dewan Pimpinan Pusat PPRPI
II.
Pengarah/Nara Sumber
: 1. Dr. Ir. Sahala Benny Pasaribu, M.Ec
2. Ir. Sahat Parulian Pasaribu, MPd
3. Leofold Pasaribu
4. St. Resman Pasaribu
5. Ir. Manumpak Pasaribu
6. Dr. Tagor Pasaribu
7. Landong Pasaribu
8. Ir. Lusman Pasaribu
9. Kristian Pasaribu
10. AKBP Surdimal Pasaribu
11. Koriman Pasaribu
12. Ualu Pasaribu
13. Bona Juaro Pasaribu
14. Op. Kian Bona Pasaribu
15. Dapot Nahulae
16. Berto Pasaribu
17. Ir. Patar Pasaribu, Dipl., Trop
18. St. Makner Pasaribu
III. Pelaksana Penyiapan Materi
1. Ketua
:
Dr. Ronsen Pasaribu, SH., MM
2. Sekretaris
:
Ir. Junjungan Pasaribu, ACPE., IPU
3. Bendahara
:
Ir. Tunggul Pasaribu
4. Anggota
: 1. Sabar Pasaribu, ST., MT
2. Heidi Pasaribu
3. Pdt. Dr. Richard Nahulae, M. Th, MA
4. Maruli Pasaribu
5. Johannes Pasaribu
6. Jubel Pasaribu
7. Burhan Pasaribu
8. Tumpak Pasaribu
9. Parlindungan Pasaribu
IV. Sekretariat Panitia
1. Dokumentasi Situs-situs
dan Peninggalan Leluhur
:
1. Bolusson Pasaribu
2. Edison Pasaribu
3. Jaharap Pasaribu
4. Sion Pasaribu
5. Epentus Pasaribu
6. Dr. drh. Rotua Wendeilyna Simarmata, MSi
7. Beldi Pasaribu
8. Sahat Pasaribu
2. Editor
:
1. Surung Pasaribu Bc.IP, SH,M.Hum
2. St. AKP. Taripar Tua Pasaribu
3. Bayoga Pasaribu
4. Pardomuan Pasaribu
5. Fransiskus Pasaribu
6. Silvandrey Pasaribu
7. Christy Natalia Pasaribu S.Psi.
DEWAN PIMPINAN PUSAT
PUNGUAN POMPARAN RAJA PASARIBU INDONESIA
Ketua Umum
Sekertaris Jenderal
Dr. Ir. Sahala Benny Pasaribu, M.Ec
Ir. Lusman Pasaribu
LAMPIRAN- II : SURAT KEPUTUSAN DEWAN PIMPINAN PUSAT PUNGUAN
POMPARAN RAJA PASARIBU INDONESIA
NOMOR
: KEP-008/DPP-PPRPI/XI/2023
TUGAS PANITIA KERJA
PENYUSUNAN BUKU SEJARAH DAN TAROMBO RAJA PASARIBU
Tugas Panitia Kerja Penyusunan Buku Sejarah dan Tarombo adalah sebagai berikut:
1. Pengarah
Pengarah bertugas:
a. Memberikan arahan dan nasehat kepada Panitia Kerja Penyusunan Sejarah dan
Tarombo agar sesuai arah, maksud dan tujuan penyusunan Sejarah dan Tarombo
Pasaribu
b. Memberikan arahan kepada semua Panitia Kerja yang terlibat agar sumber dan
literasi yang digunakan bisa dipertanggungjawabkan
c. Memberikan arahan dalam mekanisme penyusnan dan rapat-rapat Panitia Kerja
agar dapat berjalan dengan baik
2. Ketua Panitia Kerja Penyusunan Sejarah dan tarombo Raja Pasaribu
Tugas Ketua Panitia Kerja adalah
a. Memimpin proses penyusunan Sejarah dan Tarombo Raja Pasaribu
b. Memimpin rapat-rapat Panitia Kerja Sejarah dan Tarombo Raja Pasaribu
c. Mengambil kebijakan untuk kelancaran penyusunan Sejarah dan tarombo Raja
Pasaribu
d. Membuat Rencana Kerja dan penganggaran Panitia Kerja Penyusunan Sejarah dan
Tarombo Raja Pasaribu
e. Menyusun dan Menetapkan Mekanisme Kerja (Acuan Kerja) Panitia Kerja
f. Membagi tugas dan mendistribusikan beban kerja kepada semua anggota Panitia
Kerja
g. Membuat dan menyampaikan Laporan perkembangan penyusunan Panitia Kerja
kepada DPP secara periodik dan Laporan Final Panitia Kerja
3. Sekretaris
Sekretaris bertugas:
a. Menyelenggarakan dan menyiapkan surat menyurat terkait pelaksanaan penyusunan
Sejarah dan Tarombo Raja Pasaribu
b. Membantu Ketua Panitia Kerja menyusun Laporan Panitia Kerja
c. Mengadministrasikan semua dokumen Panitia Penyusunan Buku Sejarah dan tarombo
Raja Pasaribu
d. Menyiapkan acara-acara rapat dan seminar sesuai program kerja Panitia
e. Mewakili Ketua Panitia Kerja jika ketua Panitia Kerja berhalangan hadir
4. Bendahara
Bendahara Panitia Kerja bertugas:
a. Membuat perencanaan biaya Pantia Kerja untuk mendukung proses penyusunan
buku Sejarah dan Tarombo
b. Menyelenggarakan pembukuan dan pelaporan keuangan Panitia Kerja
c. Menerima dana dari Bendahara Umum PPRPI dan mengeluarkan dana sesuai
perintah dan persetujuan Ketua Panitia Kerja
d. Mempertanggungjawabkan dana sesuai prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku
umum
e. Membuat laporan Keuangan Panitia kerja secara periodic dan laporan keuangan
Final setelah selesai tugas Panitia Kerja
5. Anggota
Tugas anggota Panitia Kerja adalah:
a. Membantu mengumpulkan literasi dan torsa/turiturin yang dapat digunakan dalam
menghimpun sejarah dan Tarombo Raja Pasaribu
b. Membantu mendata dan memberikan masukan kepada Ketua Panitia Kerja proses
penyusunan buku Sejarah dan Tarombo Raja Pasaribu
c. Melaksanakan tugas sesuai perintah dan arahan Ketua Panitia Kerja
d. Mengikuti rapat-rapat yang diselenggarakan Panitia Kerja
e. Memberikan masukan kepada Pantia Kerja dalam penyusunan buku Sejarah dan
Tarombo Raja Pasaribu
6. Tim Sekretariat
1) Dokumentasi Situs-situs dan Peninggalan Leluhur
a. Mengumpulkan data-data situs-situs peninggalan Leluhur
b. Mengidentifikasi situs-situs dan peninggalan leluhur
c. Memotret dan mendokumentasikan situs-situs dan peninggalan Lelhur
d. Mencari informasi kepada para tokoh-tokoh/natua-tua terkait perjalanan dan
persinggahan Leluhur dari Ompu Saribu Raja sampai Saribu Raja III
2) Tugas Edidor adalah:
a. Membuat kerangka dan susunan buku Sejarah dan Tarombo
b. Menarasikan buku Sejarah dan Tarombo dalam kalimat Bahasa Batak dan
Bahasa Indonesia yang baik dan Benar
c. Melakukan reviu terhadap narasi dan penyajiannya dalam Buku Sejarah dan
Tarombo
d. Melakukan disain sampul dan pencetakan Buku Sejarah dan Tarombo.
Setelah Rapat Panitia Kerja Penyusunan Buku Sejarah dan Tarombo Raja Pasaribu selesai di laksanakan, selanjutnya Dr Ronsen Pasaribu SH MH yang didampingi Junjungan Pasaribu selaku sekretaris mengumumkan Kepada
Seluruh anggota Panja Ssejarah dan Tarombo.
Menyampaikan TOR Panja Penulisan Buku dan Tarombo. Untuk kita bahas dalam sebuah rapat Zoom, mengingat jarak jauh jauh, Melanjutkan Rapat pada
Hari : Jumat,
Tanggal : 17 November 2023
Pukul : 19.00- selesai.
Acara : 1. Doa Pembukaan dan dilanjut Silaturahmi Panja.
2. Penjelasan TOR
3. Saran dan pendapat dan Pembahasan.
4. Menyepakati Rapat kedua Bahas Program Kerja Tim.
5. Kesimpulan.
6. Doa Penutup.
Selanjutnya Junjungan Pasaribu Menambahkan Undangan Ini Disampaikan Guna pelaksanaan acara ini, memohon pengisi siapa yang bisa hadir dan atau berhalangan, ujarnya.