banner 468x60
BeritaProv. Sumut

Polda Sumut Tangkap 1.888 Tersangka Dan Sita Sabu 257.6 Kg Dalam Perburuan Narkoba

Avatar photo
2430
×

Polda Sumut Tangkap 1.888 Tersangka Dan Sita Sabu 257.6 Kg Dalam Perburuan Narkoba

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Polda Sumut dan jajaran selama September hingga November 2023 telah menangkap sebanyak 1.888 orang tersangka narkoba dari berbagai daerah di Sumatera Utara.

 

banner 468x60

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan 1.888 tersangka narkoba yang diamankan itu dari pengungkapan 1.392 kasus narkotika dalam kurun waktu dua bulan terakhir ini.

Baca Juga :  Dugaan Penimbunan Pupuk Subsidi Di Sigotom, Polres Taput Amankan 4 Karung Pupuk Subsidi Dari Warga

 

“Selain tersangka narkoba turut disita barang bukti sabu seberat 257,6 kg, ganja 325 kg pohon ganja 50.055 batang, ekstasi 2.000 butir dan berbagai barang bukti lainnya,” katanya, Selasa (14/11).

Baca Juga :  Wakil Bupati Bapak Dr. Oloan Paniaran Nababan. SH. MH. Sebagai Inspektur Upacara HUT RI Di Rutan Kelas IIB Humbahas

 

Hadi mengungkapkan, Polda Sumut terus bekerja dalam pemberantasan peredaran narkoba sebagai komitmen Narkoba musuh bersama.

 

Hadi menuturkan, terbaru Polda Sumut juga melakukan pemusnahan ladang ganja seluas 150 hektar yang tersebar 18 titik di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Baca Juga :  Musrenbang RKPD Kota Kediri Tahun 2025, Kemendagri Sampaikan Sejumlah Arahan

 

“Dari tindak pemberantasan itu sebanyak lima orang tersangka telah diamankan. Ladang ganja yang ditemukan itu merupakan ladang terluas di Pulau Sumatera,” pungkasnya.

banner 468x60
error: Content is protected !!